Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal, KPK: Kami Cek Dulu
Nomorsatukaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, merespon aduan yang dikirim Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek penanganan banjir, Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal MT Haryono.
Melalui surat balasan nomor R/3529/PM.00.00/30-35/07/2023 tanggal 18 Juli 2023, KPK meminta MAKI melanjutkan dengan melengkapi data-data lainnya.
Saat dihubungi media ini, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberi jawaban.
Bahwa, proyek multiyears senilai Rp 136 miliar, yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa masih akan ditelusuri lebih dahulu.
"Kami akan cek lebih dahulu," jawab Kabag KPK, Ali Fikri melalui pesan Whatsapp, Senin (7/8)2023).
Kasus dugaan korupsi penanganan banjir DAS Ampal, telah dilaporkan MAKI ke KPK, sejak bulan lalu. Dengan nomor 3231SKMAKIVI2023 tanggal 19 Juni 2023.
Sekjen MAKI, Komaryono menduga, kualitas pekerjaan PT Fahreza tak sesuai spesifikasi di RAB dan kontrak kerjanya. Meminta dilakukan uji forensik dari tim independen.
"Audit forensik itu supaya melihat apakah sesuai dengan spek yang di dalam kontrak itu," jelasnya.
LSM MAKI juga telah mengirim berkas pendukung yang diminta KPK.
"Tanggal 18 Juli ada balasan dari KPK, kita disuruh melengkapi data-data, kita sudah kirimkan data-data tersebut," kata Sekjen MAKI.
"Kekurangan data-data itu termasuk masalah kontrak MK (Manajemen Konstruksi), termasuk antara PU Balikpapan dengan PT Yodya karya Persero, termasuk kontrak antara PU dengan PT Fahreza sudah kita kirimkan semua," sambung Komaryono.
Terpisah, Project Manager, PT Fahreza Duta Perkasa Arif Wibisono menanggapi perihal pekerjaan DAS Ampal yang telah dilaporkan ke KPK itu.
Arif tak memahami dugaan korupsi yang dimaksud MAKI. Project Manager PT Fahreza itu ingin fokus memaksimalkan pekerjaan di lima bulan waktu tersisa.
"Kita kerja sesuai spek mas. Sesuai RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat), tidak ada penyimpangan," sebutnya. (*/ Adhi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: