Batas Umur

Batas Umur

RASANYA tidak ada lagi yang tidak setuju: batas usia calon wakil presiden 40 tahun itu terlalu tua. Bahwa ada yang tidak setuju batas itu dimudakan alasannya bukan lagi soal terlalu tua atau terlalu muda.

Alasan yang paling umum: janganlah perubahan itu dikarenakan ada kepentingan khusus yang agak mendesak. Yakni agar Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi memenuhi syarat dicalonkan sebagai wapres.

Kini umur Gibran 35 tahun. Tanggal 1 Oktober depan 36 tahun. Menurut UU Pemilu yang berlaku, syarat minimal adalah 40 tahun.

Mengapa waktu UU itu dibuat syarat minimalnya diputuskan 40 tahun? Begitu tua?

Dari beberapa anggota dan mantan anggota DPR yang saya hubungi tidak ada yang bisa memberikan keterangan ilmiah. Seingat mereka satu-satunya pertimbangan adalah soal ''kematangan''.

Kata mereka: untuk menjadi calon presiden (dan wakil presiden) sebuah negara sebesar Indonesia haruslah seorang yang sudah matang. Tapi ketika didesak dengan pertanyaan apa ukuran matang itu tidak ada yang bisa menjawab.

Waktu itu tidak terjadi perdebatan yang keras soal batasan umur. Begitu berbicara persyaratan umur seperti langsung sepakat saja: 40 tahun. Tidak terbayangkan ada orang berumur 35 tahun bakal jadi capres atau cawapres.

Umur 40 tahun itu dianggap matang dengan perhitungan: umur 24 tahun lulus universitas, lalu selama 15 tahun berkarir di berbagai bidang. Maka mereka dianggap matang di umur 40 tahun. Ada juga pepatah yang terkenal di seluruh dunia: life begins at forty.

Tapi secara ilmiah itu tidak akan bisa dipertanggungjawabkan. Orang bisa sudah matang di usia 35 tahun. Bahkan tiga atau lima tahun sebelumnya. Pak Harto jadi presiden di usia 39 tahun. Bung Syahrir jadi perdana menteri di  umur 30 tahun.

Calon presiden Amerika Serikat sekarang ini ada yang berumur 37 tahun. Namanya: Vivek Ramaswamy. Dari partai Republik. Pengusaha bidang keuangan. Lahirnya di Cincinnati, Ohio, keturunan India –ayahnya lahir di Karala, India selatan. Ia orang Tamil dan masih bisa berbahasa Tamil. Istrinya juga keturunan India –mereka bertemu saat sama-sama kuliah di Yale University yang terkenal itu. Vivek kuliah hukum. Istrinya kuliah di fakultas kedokteran.

Di tengah para capres yang tua-renta  (Joe Biden dan Donald Trump) tampilnya Vivek seperti hujan di padang tandus. Kalau Vivek terpilih, ia jadi orang Hindu pertama menjabat presiden Amerika.

Maka tidak ada yang menentang kalau syarat umur itu dibuat lebih muda. "Bahkan dalam hal kematangan di bidang teknologi informasi, kian tua kian tidak matang," ujar I Gede Pasek, pengacara yang mantan anggota DPR. "Justru yang lebih tua gagap teknologi," tambahnya.

Apalagi kalau dibandingkan dengan syarat umur jadi anggota DPR. Sangat muda: 21 tahun. Apakah yang belum matang boleh jadi anggota DPR?

Yang Pasek kurang setuju adalah prosesnya: mengapa lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Harusnya DPR yang memutuskan. "Tapi, yaaah begitulah yang terjadi. MK kian terasa mengambil alih tugas DPR," katanya.

Ia menyebut soal nomor urut partai peserta Pemilu. Lalu partai yang sudah lolos ke parlemen tidak perlu lagi verifikasi faktual. "Kita semua setuju itu. Tapi mengapa MK yang melahirkan?" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: