Disdik Kutim Sosialisasikan Aplikasi SIPlah dan ATKP ke Sekolah-Sekolah

Disdik Kutim Sosialisasikan Aplikasi SIPlah dan ATKP ke Sekolah-Sekolah

Kutim, nomorsatukaltim.com– Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta gencar menyosialisasikan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) dan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ATKP).

Sosialisasi tersebut dilakukan ke sekolah-sekolah di Kutai Timur (Kutim) yang dilangsungkan di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).

Tahap pertama ini disampaikan kepada 91 sekolah yang ada di Kutim.

Sosialisasi aplikasi SIPlah-ATKP dilatarbelakangi regulasi Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 yang mewajibkan seluruh pengadaan barang/jasa dilakukan melalui “marketplace”, mengarah pada transaksi cashless (non tunai).

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, sosialisasi kali ini mengundang para kepala sekolah, bendahara dan operator di tingkat SD dan SMP.

“Kegiatan ini murni dari Bankaltimtara, karena yang diundang ini pihak sekolah, maka sebagai pembina kami (Disdikbud) hadir,” ujar Mulyono.

Tujuan sosialisasi SIPlah dan ATKP untuk memudahkan transaksi keuangan sekolah. Seperti cek saldo, mutasi antar bank, begitu pula dengan pengadaan alat tulis kantor. Hingga transaksi lainnya.

Alumni STPDN tersebut menambahkan, ke depan seluruh sekolah di Kutim akan menggunakan aplikasi SIPlah-ATKP ini.

“Targetnya, secepatnya, akan ada tiga tahap lagi. Tantangannya adalah daerah atau wilayah yang masih blankspot,” sebutnya.

Demi menyukseskan target dimaksud, Disdikbud Kutim berencana akan berkoordinasi dengan Diskominfo-Staper untuk memetakan wilayah mana saja yang masih blankspot. Dengan harapan semua bisa terlayani dengan mudah.

Pada Sosialisasi ini, Triasto Hamundipto yang merupakan Penyelia Prospek Customer dan Layanan Prioritas Bankaltimtara Cabang Sangatta menjelaskan beberapa hal.

Dia mengatakan, ATKP adalah Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Bankaltimtara. Lebih tepatnya layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh Bankaltimtara.

Aplikasi tersebut dapat digunakan atau diakses oleh nasabah pemerintah, guna mendapatkan informasi atau transaksi perbankan serta pengelolaan keuangan melalui jaringan internet yang diintegrasikan dengan SIPlah.

Sementara SIPlah digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh satuan pendidikan.

Agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan anggaran perbelanjaan yang sudah diatur pada Permendikbud Nomor 14/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: