Wali Kota Rahmad Sampaikan Nota Penjelasan
Nomorsatukaltim.com – Parlemen Balikpapan kembali menghelat Rapat Paripurna di masa sidang II Tahun 2023. Rapat dihelat, pada Selasa (27/06/2023). Di kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan. Paripurna kali ini mengagendakan dua agenda rapat. Yakni, Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Balikpapan ihwal Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Sekaligus Nota penjelasan Wali Kota soal Raperda inisiatif DPRD Balikpapan tentang penyelenggaran reklame. Paripurna dipimpin Wakil Ketua Parlemen Balikpapan Subari yang dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dan puluhan anggota DPRD Balikpapan serta tamu undangan lain. Rahmad Mas’ud menyambut baik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Ia berharap payung hukum ini ke depannya dapat berjalan baik untuk menggali PAD, sesuai ketentuan perundang- undangan. “Raperda ini segera dievaluasi untuk kemudian dijadikan Perda dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Rahmad Mas’ud. Adapun Nota penjelasan Wali Kota Raperda inisiatif DPRD ihwal Penyelenggaran Reklame, menurut Rahmad, Raperda ini sangat bermanfaat bagi warga kota ini. Aturan tersebut bisa dijadikan sebagai pedoman penyelenggaran reklame di Kota Balikpapan. “Raperda ini menggantikan Perda Balikpapan Nomor 8 tahun 2014 tentang izin reklame, bahwa peraturan itu sudah tidak sesuai perkembangan di Balikpapan,” jelasnya. “Apalagi Kota Balikpapan sebagai beranda IKN. Tentu harus berbenah sehingga bisa memanfaatkan peluang menambah PAD melalui penyelenggaraan reklame,” ujar Rahmad. (*/ Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: