Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Umum Raperda APBD 2022

Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Umum Raperda APBD 2022

Kutim, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.

Diwakili Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, beberapa poin yang disampaikan fraksi ditanggapi   dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (16/6/2023). "Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan Fraksi Golongan Karya karena pemerintah daerah telah berupaya untuk menyelesaikan program pembangunan guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim," ungkapnya. Dalam hal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2022 sebesar Rp 1,57 triliun, pemerintah akan menambahkan pada APBD-Perubahan TA 2023. Pemerintah juga akan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui OPD teknis terkait agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan. Kemudian, tanggapan Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan Laporan Keuangan terdiri. Atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas laporan Keuangan serta telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). "Laporan keuangan yang dimaksud di atas juga terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati, Ketua DPRD dan Inspektorat Kabupaten Kutim. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada tahun 2022 sebesar Rp 77,5 miliar mengalami penurunan Rp 9,7 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp 87,3 miliar dikarenakan pada tahun 2021 terdapat penambahan pendapatan atas pengembalian belanja," terangnya. Pemerintah, sambungnya mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Selanjutnya pemerintah mengucapkan terima terima kasih dan apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat atas capaian kinerja APBD TA 2022 yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat  Kutim. "Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022 telah disusun berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten dan akuntabel. Pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang dalam hal perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan," urainya. Pemerintah Daerah turut mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim TA 2022 dan apresiasi yang diberikan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. "Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien, terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah  Kutim," ucapnya. Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PA) pada Tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar dari tahun 2021. Hal ini dipengaruhi oleh salah satunya naiknya realisasi lain-lain PAD yang sah yaitu pada pendapatan jasa giro pemda dan pendapatan BLUD. Sementara itu, tanggapan untuk Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, dijelaskan Rizali, pada tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar 114,87 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 5,12 triliun sehingga dapat dikatakan Kabupaten Kutim memiliki kinerja pendapatan yang baik untuk mendukung belanja daerah. Dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah berupaya terus untuk menggali potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang. "Selain itu, pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya kepada pemerintah daerah," katanya. Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemkab Kutim agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. "Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat dan tidak menjadi kendala dalam proses proyek pembangunan. Mengenai SILPA pada 2022, pemerintah akan mengkaji dan menelaah agar serapan anggaran pada tahun yang akan datang bisa lebih maksimal dan bisa digunakan secara efektif dan efisien. Tak lupa, kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)," jelasnya Terakhir, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Dalam hal pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan menentukan skala prioritas pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi ekonomi secara kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: