Novel Setuju Adanya Perubahan RTRW Kaltim 2023-2045

Novel Setuju Adanya Perubahan RTRW Kaltim 2023-2045

Kutim, nomorsatukaltim.com- Adanya Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2045 yang saat ini diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), disambut positif Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan.

Menurutnya langkah tersebut memang sudah harus dilakukan. “Jumlah pertumbuhan dan penyebaran penduduk di Kaltim termasuk di Kutim, terus mengalami peningkatan. Saya rasa ini juga menjadi alasan agar RTRW ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya. Ia mendukung penuh program perubahan RTRW ini. Itu nantinya akan menjadi landasan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dari berbagai sektor di Kaltim. Termasuk untuk mendukung Ibu Kota Nusantara. “Jadi tidak ada alasan apabila ada masyarakat yang ingin hidup secara mandiri, tidak untuk kepentingan tertentu. Misalnya menguasai lahan, tinggal bagaimana pemerintah bersama stakeholder terkait bisa mengakomodir itu,” imbuhnya. Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah sulaiman mengatakan, tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan kabupaten sudah melaksanakan monitoring terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRWP Kaltim. Ia berharap proses perubahan RTRW bisa segera disetujui. Agar pemerataan program pembangunan daerah yang sudah di idam-idamkan bisa segera dirasakan oleh masyarakat di seluruh Kaltim, dan Kutim pada khususnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: