Soal Kenaikkan Insentif RT, DPRD Kutim Mendukung Ada Perubahan
Sangatta, nomorsatukaltim.com – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Piter Palinggi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum RT Sangatta Utara, Kepala Desa serta Camat Sangatta Utara, di ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Senin (15/05/2023).
Rapat itu membahas kenaikkan insentif RT, Dana RT serta pemekaratan RT di Sangatta Utara, yang dinilai telah oper kapasitas. Piter mengatakan, DPRD Kutim yang memiliki tugas dalam pengawasan dan penganggaran, menyikapi secara positif pertemuan forum RT Sangatta Utara tersebut. “Jika memang itu masih dalam hal kewajaran dan masih mempunyai budget, kami tentu sepakat. Toh ketua RT memiliki tanggung jawab sosial yang cukup tinggi dan menjadi penyambung tangan pemerintah,” kata politisi dari Partai NasDem itu. Menurut Piter, ada tiga isu yang dibahas pada RDP tersebut. Pertama kenaikan insentif ketua RT dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta. “Sesuai APBD masih memungkinkan. Tapi kembali lagi bukan ranah DPRD, kita hanya mengusulkan semoga pemerintah bisa menerima,” jelasnya. Kedua admistrasi pengelolaan dana RT. Pengelolaannya dikembalikan ke RT, karena selama ini masih menjadi tanggung jawab desa. Ketiga pemekaran RT. Soal pemekaran ini, kata Piter, kembali kepada kondisi anggaran pemerintah. Melihat masukkan sejumlah pihak yang hadir dalam RDP tersebut, Ia menyakini usulan dari forum RT Sangatta Utara bisa menjadi pembahasan dengan pemerintah. “Memang masih ada peluang, karena anggaran yang masuk ADD sebanyak Rp 188 miliar. Jadi kalau dihitung dari APBD 5,9 T, kan belum menyentuh 10 persennya”. Diketahui, seluruh anggota fraksi yang hadir dalam RDP itu menyetujui usulan tersebut. Sehingga aspirasi forum RT bisa terealisasi secara maksimal. “Yang jelas ada perubahan lah, tapi besaranya belum tahu. Kalau tidak terpenuhi semua fraksi akan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: