Alwi Al Qadri: Proyek Jargas Sembrono!
Nomorsatukaltim.com – Proyek pemasangan pipa jaringan gas yang terhubung antara Senipah dan Balikpapan dinilai sembrono. Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi III Parlemen Balikpapan, Alwi Al Qodri, Jumat, (5/5/2023). Ia menilai proyek itu menuai banyak permasalahan. Bahkan, masalah itu kerap kali menjadi aduan masyarakat. Seperti jalanan retak hingga bergelombang yang mengakibatkan kerusakan beberapa bagan jalan. “Ini berpotensi meninbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Alwi. Selain jalan bergelombang, lanjut Alwi, juga terdapat tumpukan material di beberapa bagian depan ruko dan rumah masyarakat sekitar. Yang akhirnya menimbulkan lumpur ketika hujan melanda. Alwi Al Qodri menyebutkan bahwa tak sedikit pula masyarakat yang mengadu terkait ganti rugi karena telah dijanjikan pihak proyek, namun hingga saat ini belum dibayarkan. Mereka meminta ganti rugi karena tempat tinggal dan beberapa ruko milik warga terdampak galian pipa gas. “Hingga saat ini, belum ada ganti rugi. Menurut informasi ada delapan lokasi pipa mengalami kerusakan, dengan total kerugian sekitar Rp 700 jutaan,” ungkapnya. Dari banyaknya dampak yang ditimbulkan, Alwi menilai proyek itu tidak menghiraukan keselamatan masyarakat sekitar. Bahkan terkesan menyepelekan pengguna jalan, karena terlihat di lokasi pekerjaan proyek tidak lengkap. “Seperti pagar pembatas pengaman hingga material yang berhamburan hingga memakan ruas jalan,” sorotnya. Ia juga menyimpulkan, pekerjaan konstruksi jargas Senipah-Balikpapan tak sesuai aturan yang berlaku dan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat. Tak jarang di lokasi proyek pengerjaan, terjadi kemacetan, akibat jalan yang menyempit karena material jargas di pinggir jalan. Termasuk alat-alat berat. Selain itu, gangguan dari mobil besar pengangkut material yang beroperasi siang dan sore hari yang meresahkan pengendara. “Ini banyak sekali keluhan masyarakat, baik di sekitar lokasi pengerjaan galian jargas, pengguna jalan hingga masyarakat secara luas. Kami minta untuk jam operasional pengangkutan material dilakukan malam hari atau di luar jam sibuk,” tegas Alwi. Ia menerangkan, banyaknya pengaduan dari masyarakat juga termasuk soal ganti rugi yang telah dijanjikan. Mengingat rumah dan tempat usaha yang terdampak galian pipa gas ini. Namun, sampai hari ini belum dibayarkan. Yang tidak kalah mengejutkan, proyek pengerjaan tersebut membuat pipa Perumda Tirta Manuntung Balikpapan atau PDAM mengalami kerusakan sejumlah titik. Praktis hal itu berpotensi mengganggu distribusi air kepada pelanggan. “Hingga saat ini, belum ada ganti rugi. Menurut informasi ada delapan lokasi pipa mengalami kerusakan. Total kerugian Rp700 jutaan,” ungkap Alwi. Dari beragam yang ditimbulkan, Alwi menilai proyek itu dikerjakan sembrono dan menyepelekan pengguna jalan. Ia mengkritisi rambu pekerjaan konstruksi yang tidak lengkap. Misalnya seperti pagar pengamanan yang tidak sesuai rekomendasi, serta material-material yang berhamburan di pinggir jalan. Ia menyimpulkan, pekerjaan konstruksi jargas Senipah-Balikpapan tak sesuai aturan yang berlaku dan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat. “Kami mendukung proyek strategis nasional tapi perlu diperhatikan keluhan dari warga dong,” pesannya. (*/ Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: