Dishub Kutim Diminta Penuhi Rambu Lalu Lintas
Sangatta, nomorsatukaltim.com – Jadwal yang begitu padat tidak menurunkan semangat David Rante—sebagai Ketua Pansus LKPJ Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2022, dalam melakukan hearing bersama SKPD Kutim.
Kali ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) yang diundang ke Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (28/04/2023). David Rante memimpin diskusi didampingi Wakil Ketua Pansus Basti Sangga Langi. Sementara dari Dishub Kutim dihadiri Kepala Dinas Joko Suripto. Tampak pula Sekretariat Dewan (Setwan) Yuliansyah. Ketua Pansus David Rante menjelaskan, program pertama yang menjadi perhatian adalah pemenuhan rambu lalu lintas. Komponen itu, kata David, penting guna menunjang keselamatan para pengendara. Ia memberi catatan khusus di simpang 4 Patung Singa. Kemudian di sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai Road 9. “Mengurangi risiko kecelakaan. Kita memberikan kenyamanan juga jika ada rambu-rambu bagi masyarakat sebagai pengguna jalan. Supaya mereka merasa nyaman,” ujar David. Berikutnya, kata David, saat ada kegiatan pemeliharaan jalan dan pekerjaan sejenisnya, agar Dishub memasang rambu-rambu. Bisa berupa plang atau tulisan yang menjadi penanda kegiatan. Sehingga masyarakat lebih waspada saat melintas jalan tersebut. Terutama di malam hari. “Ada tumpukan material itu dipasangi tanda. Supaya itu tidak mengganggu pengguna jalan. Kalau tidak ada tanda risiko kecelakaan sangat besar,” tuturnya. Terakhir, David meminta agar Dishub sigap dalam menyelesaikan pembangunan pelabuhan kenyamukan. Mengingat kegiatan tersebut cukup besar baik dari sisi anggaran maupun dampak ke depannya. Kawal proses pengerjaannya dengan baik. Kontraktor yang mengerjakaan harus yang mumpuni. “Penyedia jasanya yang qualified. Punya pengalaman yang mumpuni dan bermodal. Jangan mereka yang hanya menunggu down payment (DP) dari anggaran. Lalu menunggu pencairan dari anggaran tersebut untuk bisa bekerja. Padahal kita mau walaupun pembayarannya bertahap realisasi pekerjaannya tetap berjalan,” tegasnya. Kemudian soal terminal yang belum selesai. Baik dari bangunan hingga fasilitas pendukungnya. David meminta itu menjadi perhatian serius agar dapat diselesaikan tanpa melanggar regulasi serta aturan yang berlaku. Agar terminal itu terlihat elok, tertata, tidak kumuh dan semrawut. “Kita membangun tidak menabrak aturan. Mungkin Dishub lebih tahu. Karena itu salah satu kebutuhan masyarakat. Jangan memunculkan masalah baru. Ketika memang ada regulasi yang belum terpenuhi dalam pembangunannya,” ujarnya. Ia berharap Dishub dapat mengambil langkah cepat dalam penangganan isu atau informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai pembangunan bandara di Kecamatan Sangkulirang. Hal itu agar segera dikomunikasikan kepada jajaran terkait. Sehingga tidak memunculkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat. “Jika memang ada keinginan perusahaan. Harus bagaimana mengkomunikasikan itu dengan masyarakat supaya tidak memunculkan persoalan. Penting ya pasti harus sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya. (adv/dprdkutim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: