Dari PJU, Perbaikan Jalan hingga Klaim JHT Jadi Masukan Reses A3

Dari PJU, Perbaikan Jalan hingga Klaim JHT Jadi Masukan Reses A3

Reses Andi Arif Agung di Kelurahan Gunung Sari Ilir. Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan memasuki masa persidangan III, dimana setiap anggota DPRD Balikpapan melakukan reses ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Seperti yang dilakukan Andi Arif Agung akrab disapa A3 anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang saat ini tengah melakukan masa reses di kawasan Gunung Sari Ilir (GSI) Kelurahan Balikpapan Tengah, Senin (18/11/2019) malam. Dalam kesempatan itu, A3 juga menghadirkan BPJS Kesehatan, Camat Balikpapan Tengah, Lurah Gunung Sari Ilir, LPM, Karang Taruna dan seluruh pengurus RT di kelurahan Gunung Sari Ilir. Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan pengurus RT dan warga sekitar. Di antaranya terkait klaim pencairan BPJS Ketenagakerjaan, bahkan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Perbaikan Jalan Lingkungan. Disampaikan A3, secara umum membahas masalah yang hampir tiap hari dirasakan masyarakat, dimana masyarakat meminta adanya pemerataan pembangunan dan perbaikan lingkungan. Di sisi lain sebenarnya kegiatan apa yang diminta masyarakat secara umum sudah dilakukan secara maksimal. Memang masih ada sebagian kawasan yang mungkin belum tersentuh pembangunan atau perbaikan karena minimnya informasi yang disampaikan kepada pemerintah. Makanya, A3 meminta kepada seluruh pengurus RT harus aktif dalam segala kegiatan-kegiatan seperti reses ataupun musrenbang. Lanjutnya, pemerintah tidak akan mengetahui permasalahan yang ada, kalau pengurus RT tidak bergerak aktif untuk menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungannya. Jika terdapat permasalahan yang harus dibenahi, pengurus RT harus memberikan informasi yang konkrit. Seperti misalnya apa yang harus diperbaiki, di mana lokasinya, masuk di RT berapa, panjang yang harus diperbaiki berapa, semua itu harus jelas. Karena saat ini setiap usulan, sambungnya, sudah dimasukkan kedalam e-Planning, jadi tidak bisa tiba-tiba mengusulkan perbaikan. Secara teknis instansi terkait pasti tidak mengetahui di mana lokasi yang harus diperbaiki. Sebagai contoh, jika satu RT memiliki dua atau tiga gang lingkungan. "Seharusnya yang diperbaiki yang lingkungan A , karena komunikasi yang kurang baik, maka yang diperbaiki gang lingkungan B," terangnya. Maka, kata dia, di situlah sering terjadinya kesalah pahaman jika berbicara perbaikan jalan lingkungan.(snd/adv/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: