Bawaslu Kaltim Launching Saluran Siaga Pemilu, Melanggar Laporkan via WhatsApp

Bawaslu Kaltim Launching Saluran Siaga Pemilu, Melanggar Laporkan via WhatsApp

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim me-launching Saluran Siaga Pemilu sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran bisa dilaporkan melalui pesan WhatsApp.

Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menerangkan, laporan masyarakat itu menjadi temuan awal untuk ditindaklanjuti. Setelah itu laporan tersebut akan diteruskan ke kabupaten/kota di mana lokasi kasus tersebut bermula. "Temuan awal itu akan ditindaklanjuti Bawaslu Kaltim, dan ke bawaslu kabupaten/kota," kata Galeh di Kedai Setiap Hari Coffe, Jl Juanda Samarinda, Senin (20/2/2023). Galeh pun berharap masyarakat bisa aktif untuk melaporkan dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan. "Kami minta masyarakat bisa memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelanggaran". Untuk masyarakat yang hendak melapor bisa langsung mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0816201108. Nantinya si pelapor akan dimintai kelengkapan informasi yang disampaikan dan administrasi lainnya. Seperti data diri pelapor dan peristiwa tempat, tanggal kejadian dan lokasi kejadian. Ketika informasi yang disampaikan kurang memadai, maka Bawaslu Kaltim melalui admin akan menyampaikan kelengkapan apa saja yang harus dilengkapi. Jika dirasa sudah lengkap, Bawaslu kaltim akan meneruskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan penelusuran atau investigasi. Rudiansyah, Ketua KPU Kaltim mengapresiasi program yang dijalankan Bawaslu ini. Ia berharap upaya tersebut bisa memancing partisipasi masyarakat memberikan laporan. Harapannya tentu agar pemilu bisa berjalan lancar sesuai aturan. "Semoga saluran ini secara maksimal memancing masyarakat agar partisipatif mengawasi pemilu, harapannya Pemilu 2024 bisa berjalan dan berkualitas," katanya singkat. (*) Reporter: Baharunsyah Sumber : Reviewsatu.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: