Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Kejari Kubar diam-diam tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 di Kota Beradat. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kerugian negara diperkirakan terjadi pada pemberian insentif tenaga kesehatan. Ketika dikonfirmasi mengenai kabar itu, Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti tak membantah. “Ya benar, kami sedang menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 pada tahun 2020 di Dinas Kesehatan,” kata Bayu, ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2023). Menurut Bayu, ada indikasi penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang khusus menangani pasien Covid-19 tahun 2020. Meski begitu, Bayu belum menjelaskan modus korupsi yang kini menjadi fokus penyelidikan jajaran korps Adhyaksa. Mantan Kejari Ogan Komering Ulu ini menyebut, bahwa pihaknya terus mendalami dugaan rasuah tersebut, dengan menukil keterangan sejumlah saksi terkait. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kubar, Christean Arung mengatakan, dugaan rasuah dimaksud bersumber dari anggaran pemerintah pusat. “Proyeksi kita kerugian negaranya kurang lebih Rp 1,5 miliar lebih. Ini perkiraan yah,” terangnya. Dirinya pun menyebut, kasus ini sudah bergulir di tahap penyelidikan. “Kasus ini sudah kita tangani sejak tahun kemarin,” timpalnya. Meski begitu Christean enggan menyebutkan berapa orang yang sudah diperiksa Kejari dalam perkara itu. Termasuk, siapa saja pihak yang dimintai keterangan. Dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Kesehatan Kubar Ritawati Sinaga belum dapat memberikan keterangan. Nomor telepon tidak dapat dihubungi. (*) Reporter : Lukman Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: