Gagal Ginjal Akut Kembali Ditemukan, Dinas Kesehatan Waspada

Gagal Ginjal Akut Kembali Ditemukan, Dinas Kesehatan Waspada

Berau, Nomorsatukaltim.com – Kasus kematian yang diduga akibat gagal ginjal akut kembali mencuat. Kementerian Kesehatan RI menemukan dua kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta pada awal 2023. Kedua korban pernah meminum obat sirop penurun panas merk Praxion. Satu orang telah terkonfirmasi menderita gagal ginjal akut dan meninggal. Sementara satu lagi berstatus suspect. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Totoh Hermanto memastikan, hingga Februari 2023, pihaknya belum menemukan adanya pasien gagal ginjal akut akibat obat sirop, seperti yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini. “Sampai saat ini belum ada (pasien gagal ginjal akut). Semoga saja tidak ada," katanya. Dijelaskannya, untuk obat sirop yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh, sudah dilarang bahkan dilakukan penarikan di apotek-apotek di Kabupaten Berau. Apalagi, berdasarkan edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, terdapat 32 jenis obat sirop yang dicabut izin edarnya. Adapun ke 32 obat sirop tersebut yakni, Ambroxol JCI (Sirup, 1 botol 60 ml), Antasida DOEN (cSuspensi, 1 botol 60 ml), Broxolic (Sirup, 1 botol 60 ml), Calortusin (Sirup, 1 botol 60 ml), Calortusin PE (Sirup, 1 botol 60 ml), Cetirizine, Hydrochloride (Drops, 1 botol 10 ml), Cetirizine Hydrochloride (Sirup, 1 botol 60 ml). Kemudian, Cetirizine (Drops, 1 botol 10 ml), Cetirizine (Sirup, 1 botol 60 ml), Cotrimoxazole (Suspensi, 1 botol 60 ml), Dolorstan (Suspensi, 1 botol 60 ml), Domperidone Maleate (Drops, 1 botol 10 ml), Domperidone, Maleate (Suspensi, 1 botol 60 ml), Fenpro (Suspensi, 1 botol 60 ml), Ibuprofen (Suspensi, 1 botol 60 ml), Noze (Drops, 1 botol 15 ml), OBH Rama (Sirup, 1 botol 100 ml). Ada juga Paracetamol (Drops, 1 botol 15 ml), Paracetamol (Sirup, 1 botol 60 ml),Pseudoephedrine HCI (Drops, 1 botol 15 ml), Ramadryl Atusin (Sirup, 1 botol 60 ml), Ramadryl Expectorant (Sirup, 1 botol 60 ml), Ramagesic (Drops, 1 botol 15 ml), Ramagesic (Sirup, 1 botol 60 ml), Ratrim (Suspensi, 1 botol 60 ml), Remco Cough (Sirup, 1 botol 60 ml). Hingga R-Zinc (Sirup, 1 botol 60 ml), Sucralfate (Suspensi, 1 botol 100 ml), Tera F (Sirup, 1 botol 60 ml), Tera - PE (Sirup, 1 botol 60 ml), Zinc Sulfate Monohydrate (Drops, 1 botol 15 ml), dan Zinc Sulfate Monohydrate (Sirup). “Iya sudah tidak dijual lagi, dan ditarik dari peredaran," jelasnya. Namun, apabila ada warga masih menemukan obat sirop tersebut kembali dijual, dirinya berharap dapat melaporkannya ke Dinas Kesehatan atau tenaga kesehatan terdekat, agar dapat diberikan peringtan.  Serta menarik obat yang dijualnya tersebut. "Jika ada yang menemukan masih menjual. Laporkan kepada kami,” kata Totoh. Ia melanjutkan, meskipun belum ditemukan kasus tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati jika membeli obat sirop, tetap perhatikan tanggal kedaluarsa, agar tidak keracunan obat. Jika ada keluhan dan penyakit tidak kunjung sembuh, lebih baik segera mendatangi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terdekat. “Kami mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati saat membeli obat, apalagi tanpa resep dokter,” pungkasnya. (*)   Reporter: Hendra Irawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: