3 Persen Dana Desa, Bukan Untuk Operasional Kepala Desa

3 Persen Dana Desa, Bukan Untuk Operasional Kepala Desa

Paser, Nomorsatukaltim.com - Pemerintah pusat memberikan kebijakan untuk mengalokasikan 3 persen dari Dana Desa (DD). Hal ini diperuntukkan menunjang operasional pemerintahan desa. Hal ini pun menjadi angin segar bagi pemerintah desa. Seperti yang diutarakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser, Nasri. "Ini hal positif saya rasa. Terima kasih kepada teman-teman Apdesi Pusat sudah memperjuangkan tiga persen Dana Desa untuk operasional pemerintah desa," kata Nasri, dikonfirmasi via seluler, Senin (6/2/2023). Nasri yang juga Kepala Desa Olong Pinang Kecamatan Pasir Belengkong menuturkan, pemanfaatan 3 persen  bersumber ADD tak sepenuhnya murni diperuntukkan operasional atau keperluan dinas Kades. Melainkan untuk menunjang tiga jenis kegiatan. Yakni untuk kegiatan biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat hingga biaya khusus kegiatan lainnya. "Apdesi juga mengharapkan tiga persen dari alokasi dana tersebut, karena itu kebijakan bupati," terangnya. Dirinya berharap dapat terakomodir. Namun dituturkan Nasri harus diusulkan terlebih dahulu. Serta ada aturan atau payung hukum yang menaunginya. "Secara tertulis kita belum (mengusulkan ke pemerintah daerah). Karena masih mencari nomenklatur dimana dana tersebut bisa masuk kode rekening. Kalau mengusulkan semena-mena juga lucu juga, harus tahu regulasinya sehingga tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan," pungkas Nasri. Berdasarkan penjelasan Kementerian Keuangan, Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ditransfer melalui pemerintah kabupaten. Dana ini diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.  Besaran Dana Desa telah ditetapkan sebesar 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah secara bertahap. Anggaran DD dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis. (*) Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: