Hiu Paus Derawan Terancam Jaring Nelayan

Hiu Paus Derawan Terancam Jaring Nelayan

Berau, Nomorsatukaltim.com – Tim gabungan monitoring dan pendataan kemunculan hiu paus di Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan menemukan seekor hiu paus jantan terjerat jarring nelayan. Hiu berkuran 4 meter itu mengalami luka di bagian ekor, yang bias mengancam keberlangsung hidupnya. Tim gabungan monitoring terdiri dari  Pokdarwis Sumping Nusa, Yayasan WWF Indonesia,  Asosiasi Guide Snorkeling Derawan, dan Coral Planteners. Project Leader for Kalimantan and Sumatera Waters, Marine and Fisheries Program, Yayasan WWF Indonesia, Hendro Susanto mengatakan, kasus hiu paus tersangkut tali yang diduga tali jaring  itu pada 20 Desember lalu, dan berhsil dievakuasi pada 23 Desember lalu. Banyaknya aktivitas nelayan yang menggunakan berbagai alat tangkap, tentu  memiliki dampak kepada habitat hiu paus yang berada di perairan Kepulauan Derawan.  Apalagi kasus tersangkut hiu paus pada sejumlah alat tangkap hingga berujung kematian sudah beberapa kali terjadi. Diterangkannya, dampak dari tersangkutnya tali tersebut, tidak hanya berdampak pada aktivitias hiu paus tersebut, tapi juga dapat membunuh hiu paus secara perlahan akibat luka dari jaring. Tali itu kat dia, tersangkut pada ekor hiu paus tanpa sengaja. "Akibat dari jeratan tali tersebut bisa saja menyebabkan kematian. Karena, dalam jangka panjang, luka tersebut akan semakin besar atau membusuk sehingga dapat mengganggu kemampuan hiu paus dalam berenang dan mencari makan," katanya, kemarin. Pada beberapa kasus, banyak ditemukan hiu yang mati terjerat karena ghost gear yang tersangkut di terumbu karang, maupun benda lain. Yang membuat hiu tersebut sama sekali tidak dapat bergerak. Untuk itu, dirinya berharap, masyarakat nelayan yang menemukan hiu paus terjerat alat tangkap, atau yang mengganggu habitat hiu paus dapat memberikan informasi kepada WWF Berau atau instansi terkait, agar dapat dievakuasi. "Semoga tidak ada lagi terdengar berita hiu paus yang terjerat. Tetapi apabila terjadi, kami berharap agar masyarakat maupun nelayan sekitar yang melihat dapat segera menghubungi tim monitoring hiu paus di Pulau Derawan,” ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, mengakui memang untuk kasus tersangkutnya ekor hiu paus tali yang belum lama ini ditangani WWF Berau bersama tim monitoring di Pulau Derawan, belum diketahuinya. Menurut Yunda, tidak sedikit ikan jenis hiu paus yang memang jarak tertangkap oleh jaring nelayan. Namun beberapa jenis ikan yang dilindungi lain juga kerap tertangkap. Namun, sejauh ini masyarakat nelayan sudah banyak paham  dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang perlindungan ikan langka dan dilindungi, termasuk hiu paus "Para nelayan juga sudah tahu adanya Perda Nomor 5 Tahun 2020, tentang Perlindungan Ikan Hiu," katanya. Ia menambahkan, biasanya hiu tertangkap itu karena ketidaksengajaan dan nelayan paham tidak boleh menangkap hiu. Memang beberapa waktu lalu, ada sempat hiu tertangkap sepanjang 4 meter. Namun berhasil dilepaskan. "Ini jarang sekali terjadi. Tapi tetap kami imbau nelayan gunakan alat tangkap ramah lingkungan," ujarnya. Dijelaskan Yunda, dari Perikanan sendiri kerap melakukan sosialisasi, namun sekarang banyak kendala termasuk kewenangan yang saat ini sudah dipegang oleh provinsi dan pusat. Tetapi diakui Yunda, dirinya selalu berkoordinasi. "Kami melakukan koordinasi terkait larangan untuk melakukan penangkapan dengan destraksi fisik," ujarnya. Sampai dengan saat ini, sejauh ini laporan-laporan tentang destrak fising sudah jarang diterima. Namun tidak menutup kemungkinan, banyak laporan langsung ke provinsi. "Secara angka, bisa dibilang jauh mengalami penurunan tentang kegiatan destruktif fishing di laut," pungkasnya. Berdasarkan data yang dimiliki WWF Berau, Per Maret 2018, populasi hiu paus di Berau didominasi juvenil (belum dewasa), 61 jantan dan 2 betina. (*)   Reporter: Hendra Irawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: