Komisi II Yakin Target PAD Tahun 2023 Tercapai
Nomorsatukaltim.com – Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD Balikpapan tahun 2022 sebesar Rp 614 miliar. Dari target itu sampai penghujung Desember 2022 telah menembus 99,44 persen. Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto mengatakan dari data yang telah disampaikan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan dari 11 objek pajak dan retribusi yang dipungut sampai saat ini objek pajak daerah sudah melebihi target. “Yakni sudah di angka 105 persen dan retribusi daerah mencapai sekitar 52 persen,” ujar Suwanto pada awak media, Selasa, (3/1/2023). Melihat capaian itu, Suwanto pun optimistis target PAD tahun 2023 yang dipatok sebesar Rp 1 triliun bisa tercapai. Meski target tahun ini dinaikan Rp 400 miliar dari target PAD 2022. “PAD tahun 2023 mencapai Rp 1 triliun artinya mengalami kenaikan Rp 400 miliar dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp 614 miliar. Kami optimis target itu bisa tercapai,” ujarnya. Ia meyakini pajak bumi bangunan, pajak restoran, pajak reklame, pajak hotel, pajak parkir, dan penerangan jalan umum realisasinya dapat ditingkatkan. “Kita akan terus mengawasi dan mendorong agar target PAD tahun 2023 tercapai,” tutur Suwanto. Keyakinan itu, menurutnya, lantaran seiring perbaikan perekonomian masyarakat paska pandemi. Terlebih dengan status Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara, yang menyedot banyak pendatang. Para pejabat pusat yang ke IKN, lanjutnya, pasti akan singgah melalui Balikpapan. Hal ini bisa mendorong perekonomian dari peningkatan okupansi hotel sampai putaran ekonomi lain. Suwanto juga menyambut baik revisi Perda Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Kaltim dengan komposisi bagi hasil 70 persen untuk 10 Kabupaten/Kota dan 30 persen untuk Pemprov Kaltim. “Jadi tahun 2023 setoran bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor tidak lagi dibagikan di akhir tahun, namun akan ditransfer ke kas daerah masing-masing kabupaten/kota di akhir bulan,” terangnya. Ia mengusulkan kepada pimpinan DPRD Balikpapan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan BPPRD. Tujuannya guna meminta penjelasan terkait bagi hasil pajak kendaran bermotor ini. (*/Adv) Reporter: Muhammad Taufik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: