Pertanian Organik Bakal Jadi Pertanian Masa Depan
Nomorsatukaltim.com – Pertanian organik dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan pangan berkualitas. Termasuk memastikan sistem pangan berkelanjutan. Terlebih, dalam kondisi di tengah guncangan isu krisis pangan global yang mengancam dunia. Menurut Presiden Aliansi Organis Indonesia, Emilia Setyowati, membangkitkan kembali pertanian organik menjadi penting tugas bersama. Ia menilai pertanian organik menjadi pertanian masa depan. Ia menyampaikan pertanian organik memiliki empat prinsip utama yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Antara lain prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan prinsip perlindungan. Pertanian organik juga berkaitan erat dengan keberlanjutan kehidupan di bumi. Salah satunya, memastikan keberlanjutan generasi penerus bisa mengonsumsi makanan-makanan yang sehat dan hidup nyaman berdampingan dengan alam. Emilia menegaskan organik bukan hanya life style bagi segelintir orang. “Pangan organik ini pangan yang harus kita kerjakan, kita kampanyekan, dan harus menjadi kesadaran kita semua,” ujar Emilia, dikutip dari Trubus, Selasa (20/12/2022). Segendang sepenarian, Koordinator Pangan dan Pertanian Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas, Noor Avianto mengatakan, pemerintah terus mendorong pengembangan pertanian organik ini. Avianto berujar, pertanian organik sejalan UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Pasal 13—Pertanian Konservasi. Ia bilang, ada beberapa poin dalam pasal itu. Mulai bagaimana mengelola agroekosistem, melindungi, memulihkan, memelihara, dan meningkatkan fungsi lahan guna peningkatan produksi pertanian. “Jadi pertanian organik ini sangat sejalan dengan undang-undang,” jelasnya. Karena itu, ia melanjutkan, Bappenas turut mendorong pertanian organik sebagai bagian dari sistem pangan yang ada, tidak terlepas sendiri. Artinya, pertanian organik bisa masuk dalam pembangunan pangan secara menyeluruh. Ia juga menilai kondisi alam sudah sangat mengkhawatirkan. Alasannya, mengacu data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik pada hasil survei pertanian terintegrasi 2020. Data itu menyebutkan sebanyak 89,72 persen penggunaan lahan pertanian di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat, dikategorikan sebagai di bawah standar pengelolaan produktif yang menjamin pertanian berkelanjutan. Di sisi lain hanya sekitar 10,28 persen lahan pertanian di ketiga provinsi itu yang telah memenuhi standar pengelolaan produktif sebagai lahan pertanian berkelanjutan. Untuk itu, dengan pertanian organik diharapkan bisa mengembalikan kualitas sumber daya alam, sekaligus mengurangi pertanian yang berbasis kimiawi. (rap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: