DPRD Kukar Siap Kawal Sisa Formasi 320 Guru PPPK di Tahun 2023

DPRD Kukar Siap Kawal Sisa Formasi 320 Guru PPPK di Tahun 2023

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rekrutmen Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi 2022 secara nasional dan Formasi PPPK Guru, pada Rabu (9/11/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharudin mengatakan bahwa pihaknya telah menerima forum guru dan mendengarkan semua keluhan-keluhan terkait permasalahan ini. "Hasil dari pertemuan ini setelah mendengarkan keluhan forum guru, mereka menuntut sisa formasi dari 938 kuota yang ditetapkan di awal dari tahap 1 tahap 2 itu 618 yang sudah di SK-kan sisanya formasi 320 inilah yang dituntut oleh para guru yang belum terakomodir," ucapnya. "Sementara mereka ini sudah lulus semua dan artinya dari kuota tersisa 320 itu mereka sudah lulus semua dan sudah ada tempat. Hanya yang jadi permasalahan sekarang karena Kabupaten Kutai Kartanegara tidak membuka formasi untuk di 2022,” lanjut Baharuddin. Baharuddin mengungkapkan bahwa formasi 320 ini sebenarnya bukan membuka formasi baru lagi. Namun, formasi tersebut sudah ditetapkan di awal sebanyak 938. Namun memang baru terpenuhi 618 saja. “Artinya sisa formasi ini tidak bisa dijadikan formasi baru, tetapi ini formasi yang awal yang sisa, jadi kendalanya di situ. Insya Allah dengan sesuai kesepakatan akan kami konsultasi dulu ke sekda kemudian ke bupati untuk memberikan hasil akhir dari pertemuan hari ini,” jelasnya. Baharuddin menjelaskan bahwa selanjutnya akan melakukan kunjungan ke Kementerian PAN RB dan Kemendagri untuk meminta penjelasan terkait dengan P3K yang ada di Kutai Kartanegara. “Kita minta statemen dari sana dan akan memprioritaskan di 2023, artinya jika melihat waktu sisa 2 bulan ini kan tidak mungkin untuk langsung terealisasi, makanya tadi dari BKPSDM meminta supaya ini menjadi prioritas di 2023 dan teman-teman tadi bisa menerima hal ini,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: