Terkait Program Usulan Masyarakat, Joni: Silahkan Diusulkan Tapi Tidak Bisa Langsung Direalisasikan

Terkait Program Usulan Masyarakat, Joni: Silahkan Diusulkan Tapi Tidak Bisa Langsung Direalisasikan

Sangatta, nomorsatukaltim.com – Berbagai usulan dan masukan mengenai proyek pembangunan Multy Years Contract (MYC), tercetus saat digelarnya hearing di Kantor DPRD Kabupaten Kutai Timur. Hearing dihadiri  perwakilan dari Pemkab Kutim, Tokoh Masyarakat dan anggota DPRD Kutim. Selain itu, berdasarkan hasil hearing tersebut, maka dapat dipastikan tidak ada niat DPRD Kutim untuk menggagalkan proyek MYC. Namun ditundanya proyek tersebut di penghujung tahun 2022 adalah berdasarkan hasil konsultasi dari anggota Dewan ke Kemendagri. Di mana oleh kemendagri tidak disarankan untuk memulai proyek tahun jamak pada anggaran perubahan. Setelah mengetahui detail proyek-proyek yang akan dikerjakan melalui skema MYC pada tahun 2023 mendatang, Kepala Adat Besar Kutai, H Sayyid Abdal Nanang Al Hasani mengusulkan beberapa proyek untuk dimasukan, mengingat urgensinya untuk masyarakat Kabupaten Kutai Timur. “Saya minta diselesaikan jalan ring road sampai Soekarno Hatta. Sebab jalan  Yos Sudarso sudah tidak layak lagi menampung kendaraan-kendaraan yang ada,” sebut Kepala Adat mewakili tokoh masyarakat yang lain. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah menyelesaikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mengingat selama ini masyarakat Kutai Timur menjadi penghuni terbanyak Lapas Bontang. Yang terakhir, ia juga meminta pemerintah membangun gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) sehingga barang-barang kebutuhan masyarakat dapat terjamin. Menanggapi usulan yang disampaikan oleh Tokoh masyarakat tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Joni mengaku bakal menyampaikan usulan tersebut ke Pemerintah Kabupaten. Nantinya kata Joni, Pemerintah Kabupaten yang memiliki perhitungannya. Mengingat proyek tahun jamak harus melalui perencanaan terlebih dahulu. “MYC jika tidak ada perencanaanya tidak bisa juga itu berjalan. Harus melalui perencanaan. Biasanya setahun sebelumnya sudah ada perencanaanya itu, jadi tidak bisa kita usulkan langsung di MYC kan,” sebut Joni ketika ditemui awak media usai memimpin hearing pada (8/11/2022). Selain itu kata Joni, Sangat wajar jika masyarakat, begitu mengusulkan ingin bisa langsung terealisasi. Namun dinas teknis terang Joni, mesti mempelajari dulu dan memahami aturan teknisnya. Dan jangan sampai terbawa arus yang menyebabkan kedepannya celaka dalam penyusunan anggaran.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: