Camat Bengalon Ingatkan Anggaran Pencegahaan Stunting

Camat Bengalon Ingatkan Anggaran Pencegahaan Stunting

Suasana pelaksanaan MusrenbangDes Sekerat. Desa Sekerat Gelar MusrenbangDes Sangatta, DiswayKaltim.com - Pemerintah Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2020 dan Daftar Usulan (DU) RKP 2021. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pj Kepala Desa Sekerat Johansyah, pada Senin (11/11/2019) kemarin. Turut hadir anggota DPRD Kutim Masdari Kidang. Dalam sambutannya, Johansyah menerangkan, pelaksanaan MusrenbangDes Desa Sekerat sudah melewati berbagai tahapan. Termasuk Pramusrenbangdes yang digelar pada Oktober 2019 lalu. “Tujuannya untuk menyinkronkan usulan-usulan warga berdasarkan rencana sumber pendanaan untuk 2020-2021, sehingga arah pembangun terarah sesuai bidang dan tingkat kebutuhan berdasarkan skala prioritas dan skema pendanaan,” ujarnya. Sementara, Camat Bengalon Suharman Chono yang hadir dalam kesempatan itu memaparkan berbagai hal mengenai perencanaan pembangunan di desa yang akan disepakati menjadi dokumen RKPDes 2020 dan DU-RKP 2021. Dia juga mengingatkan agar pemerintah desa dan tim penyusun RKPDes untuk dapat memilah dan memilih secara tepat usulan-usulan yang telah disampaikan menjadi skala prioritas. Rencana-rencana atau program kegiatan dijelaskannya, harus sesuai dengan Permendes maupun program yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Seperti alokasi dana untuk pencegahan stunting di setiap desa. Untuk program pencegahan stunting harus dialokasikan, karena program kegiatan ini juga merupakan salah satu syarat pencairan DD (dana desa),” terangnya. (oke/adv/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: