Dewan Pertanyakan Progres Pembebasan Lahan Embung Aji Raden
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Komisi I DPRD Balikpapan membuat catatan penting terkait pembebasan lahan di Embung Aji Raden, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Hal itu diketahui dari hasil Rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 yang digelar beberapa waktu di Hotel Novotel Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami pembebasan lahan seluas 75 hektare dari total 225 hektare lahan yang perlu dibebaskan Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR). Dengan total biaya Rp 86 miliar. "Ini yang sedang kami teliti. Jangan sampai kami tidak paham dan suatu saat timbul masalah. Apalagi jika kami sudah tidak menjadi bagian dari anggota dewan lagi. Terus tiba-tiba dipanggil. Jadi untuk yang ini mesti menjadi catatan penting," ujar Subari ketika ditemui media ini di ruang kerjanya pada Jumat (29/7/2022). Dijelaskan Subari, bahwasannya tugas Pemkot Balikpapan itu hanya untuk melakukan pembebasan lahan saja. Yang tahun ini ditarget 75 hektare. Sementara untuk pembangunannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Melalui Balai Wilayah Sungai (BWS). Keberadaan Embung Aji Raden sendiri kata Subari memang sangat penting. Karena menjadi salah satu solusi penyediaan air baku untuk Kota Balikpapan. Embung Aji Raden akan memiliki kapasitas produksi air baku 100 liter per detik. Yang akan terintegrasi dengan SPAM Teritip di Kecamatan Balikpapan Timur. "Anggarannya ini cukup besar. Sementara kita tahu anggaran kita sudah banyak tersedot untuk BPJS Gratis, solusi banjir, dan lainnya," terang Subari. Selanjutnya kata Subari, pembahasan mengenai pembebasan lahan Embung Aji Raden akan dilakukan secara detail dan keseluruhan saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) pada pekan nanti. Sehingga bisa mencapai keputusan final. Kemudian pagu anggaran diajukan oleh Pemkot Balikpapan kepada DPRD Balikpapan. Jika disetujui, maka akan diajukan ke TAPD dan Banggar. Sambil melihat anggaran yang ada. "Pada prinsipnya kami pasti setuju selama itu berguna bagi kepentingan masyarakat Balikpapan," pungkas Subari. (adv/ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: