Disdikbud-Kejati Kaltim Ajak Pelajar Sadar Hukum

Disdikbud-Kejati Kaltim Ajak Pelajar Sadar Hukum

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tingkat SMA/K/MA/SLB (Tuna Daksa) telah dilakukan di beberapa kota dan kabupaten di Kaltim. Para wakil setiap daerah akan dipertemukan dalam pemilihan DPSH tingkat provinsi tahun 2022.

Kegiatan yang bekerja sama antara Kejati Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim tingkat kabupaten kota ini, selesai Senin (25/6/2022). “Dalam perlombaan diperlukan kemampuan di atas rata-rata. Seperti karakter anak, skill, keterampilan, kompetensi yang dimiliki untuk berkolaborasi satu dangan teman yang lainnya,” ujar Plt Kabid Pembinaan SMK, Taufikqurahman, mewakili Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi. Dijelaskannya dalam perlombaan, juara atau tidak harus tetap bersyukur. Terpenting menanamkan karakter, kinerja yang rajin, pekerja keras dan harus jujur yang utama pada anak-anak. "Sebagai duta harus memiliki skill dan kompetensi, berpikir kritis. Tidak harus sesuatu hal yang baru, Ilmu ATM (analisa, mengamati, memodifikasi) juga perlu,” kata Taufik dalam acara Pemilihan DPSH di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, akhir Juni lalu. Menurut Taufik, yang utama harus kreatif. Kemudian bisa mengomunikasikan dan terbiasa cara berkomunikasi dengan baik. Juga kolaborasi kerja sama satu dengan teman yang lain. Dirinya berpesan agar acara DPSH ini diikuti secara serius oleh pra peserta. Para anak-anak harus kreatif, kolaboratif, dan inovatif. “Dipundak anak-anakku kita semua masa depan bangsa ini,” pesan Taufik. Wakajati Kaltim, Aniek Wulandari mengatakan, kegiatan DPSH ini sudah ketiga kali dilakuan. Diharpkannya DPSH memberi dampak yang signifikan dalam mencegah pelanggaran hukum. Karena perlindungan hukum terhadap anak perlu menjadi perhatian. Tidak hanya dari penegak hukum saja seperrti Polri, kejaksaan, dan pengadilan. “Jika dari penegak hukum ini masih kurang. Saya berharap Pemerintah Daerah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melanjutkan kegiantan ini," tutur Aniek. Dikatakannya, pendidikan menjadi tanggung jawab negara, berseninergi dengan elemen masyarakat. Pelajar harus dikembangkan potensinya dengan diberikan pemahanam hukum. Secara tidak langsung dapat membentuk karakter tanggung jawab, disiplin, toleransi, dan peduli bertindak bijak dengan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. “Bisa menjadikan sadar hukum agar masyarakat lebih termotivasi, terkondisikan ketertiban dan kesadaran hukum. Yang utama adalah secara luas kita berharap masyarakat itu sadar hukum. Sehingg etnik dan alam bawah sadar mereka akan secara umum tidak melanggar hukum," tutupnya. (adv/hry/diskminfo kaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: