Terkait Kasus PT Bayan, DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus Evaluasi CSR
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi CSR perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu diungkapkannya ketika menanggapi isu yang tengah ramai di masyarakat terkait dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan PT Bayan Resources Tbk yang disalurkan untuk pendidikan di luar Kaltim. "Pihak perusahaan PT Bayan Resources Tbk menyampaikan selama ini sudah memberi bantuan beasiswa dan lainnya, kami minta supaya laporannya dilengkapi. Sekolah mana saja yang sudah dibantu. Makanya nanti perlu kita bentuk pansus evaluasi CSR," kata Sarkowi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum CSR Kesejahteraan Sosial Kaltim, Selasa (17/5/2022). Menurut Sarkowi, pada RDP tadi mereka menyampaikan beasiswa yang diberikan ke luar Kaltim itu merupakan bantuan pribadi. Perusahaan tidak bisa ikut campur terkait bantuan pribadi. Kendati begitu, kata dia, secara etika karena perusahaan tersebut beroperasi di Kaltim maka seharusnya bantuan pribadi juga ada ke Kaltim. "Dia kan beroperasi di Kaltim, masa bantuan pribadi ke luar Kaltim, hal itu dapat menimbulkan kecemburuan. Jadi kita ingin mengetahui berapa bantuan pribadi untuk Kaltim," ucapnya. Pada RDP juga disampaikan pihak PT Bayan Resources Tbk bahwa bantuan perusahaan untuk Kaltim selama ini juga sudah banyak. Bantuan tersebut di antaranya di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelatihan, bayan peduli disabilitas, pembangunan kampung wisata, water treatment plan, penerangan jalan umum, bantuan bencana hingga program layak huni. "Dari laporan tadi sudah banyak yang mereka lakukan ke masyarakat di berbagai sektor, baik kesehatan, pendidikan, termasuk penanganan COVID-19 mereka juga sudah mengeluarkan dana miliaran," katanya. Sarkowi menambahkan bahwa evaluasi juga akan dilakukan terhadap perusahaan lainnya. Menurut pandangannya, saat ini kebetulan saja PT Bayan Resources Tbk yang viral dan menjadi sorotan, namun tidak menutup kemungkinan ada juga lain yang tidak jelas penyaluran CSR maupun program pemberdayaan masyarakat (PPM). Hanya saja tidak viral. "Nanti perlu ada evaluasi total seluruh perusahaan yang ada di Kaltim terkait program CSR dan PPM di perusahaan tambang," tegasnya. Selain itu, ujar Sarkowi, PT Bayan Resources Tbk mengaku rutin menyalurkan dana sebesar Rp 30 miliar setiap tahunnya untuk PPM di Kaltim. Anggota Fraksi Golkar tersebut berharap, laporan-laporan realisasi CSR dan PPM juga dilaporkan ke gubernur untuk kemudian ditembuskan ke DPRD Kaltim. Ini supaya diketahui kontribusi perusahaan tersebut terhadap daerah. Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub meminta pihak perguruan tinggi di Kaltim untuk pro aktif dan tidak hanya menunggu bantuan datang. "Ini adalah momentum untuk kita saling koreksi. Pihak universitas jangan menunggu, harus pro aktif untuk mengajukan usulan kepada perusahaan tambang," pungkasnya. (top/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: