Dorr…! Dikira Kijang Saat Berburu, Peluru Tembus Punggung Ipar
Kukar, nomorsatukaltim.com – Seorang pria berinisial RM (39), warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bernasib apes. Punggungnya terkena peluru nyasar dan bersarang di dalam tubuhnya. RM pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu, Kota Samarinda.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, kejadian nahas itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita di areal Kebun Sawit Sungai Balok, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kukar. Pada peristiwa itu, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial MA (45), warga Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda. “Korban dan pelaku ini ada hubungan keluarga. Mereka iparan,” terang Gandha, Senin (9/5/2022) siang. Akibat perbuatannya, MA pun ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/5/2022). Dengan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis penabur, satu buah proyektil yang diambil dari hasil operasi tubuh RM, sebuah peluru penabur utuh, sebutir selongsong peluru penabur kosong, serta foto hasil rontgen. “Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 360 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman maksimal 5 tahun. Dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kasat. Gandha pun menerangkan, penembakan ini berawal saat MA dan RM bersama dua kerabatnya pergi berburu kijang di areal Kebun Sawit di Sungai Balok tersebut. Kemudian setibanya di lokasi, keduanya berpencar menjadi dua tim. MA membawa senjata api, sedangkan RM hanya membawa senter berlampu kuning. “Saat itu dari kejauhan. Pelaku melihat cahaya kuning dan dikiranya kijang. Kemudian pelaku pun mengejar dan melepaskan tembakan ke arah cahaya kuning tersebut,” katanya. “Ternyata itu bukan kijang. Yang terkena tembakan tersebut adalah korban dan langsung teriak kesakitan. Karena peluru yang ditembakkan oleh pelaku mengenai punggung korban dan bersarang didekat dada,” sambung Gandha. Karuan RM pun bergegas dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya. Dan karena kasus penembakan merupakan kasus yang sangat fatal, rumah sakit pun melaporkannya ke pihak kepolisian. “Dari pihak rumah sakit itulah kami mendapatkan informasi adanya kasus penembakan di Anggana. Namun awalnya korban berusaha menutupi dan mengaku kalau terkena senapan sendiri. Tapi setelah kita periksa proyektil milik korban dengan proyektil yang diambil di dalam tubuhnya, ternyata berbeda,” bebernya. Alhasil, Gandha pun memerintahkan Tim Alligator untuk segera turun melakukan penyelidikan. Dan dalam kurun waktu 24 jam, kasus penembakan ini pun berhasil terungkap. Lengkap dengan bukti senjata api rakitan yang dibuang MA di lokasi kejadian. “Sewaktu dimintai keterangan. Pelaku mengakui telah melakukan penembakan itu. Namun pelaku mengaku tidak sengaja. Karena pelaku mengira cahaya kuning yang ia lihat adalah mata kijang. Padahal cahaya yang pelaku lihat itu adalah cahaya redup dari senter kuning yang dibawa korban,” jelas Gandha, lagi. Saat ini, lanjutnya, MA sudah mendekam di sel Mapolres Kukar. Sementara RM sudah keluar dari rumah sakit dan sedang menjalani masa pemulihan. (bay/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: