BPJS Minta RSUD Utang Bank

BPJS Minta RSUD Utang Bank

TANJUNG REDEB, DISWAY – Alih-alih membayar klaim tunggakan pelayanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan justru meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, utang ke bank guna menutupi tunggakan tersebut. Terkait tunggakan ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, dibenarkan Kepala BPJS Cabang Balikpapan Sugiyanto saat dihubungi DiswayBerau, Rabu (6/11). Meski mengakui adanya tunggakan, namun pihaknya enggan menyebutkan nominal. Alasan Sugiyanto tak menyebut nominal tunggakan, karena dianggap sangat sensitif dan akan mengganggu operasional BPJS Kesehatan, bila diumumkan ke publik. “Saya mohon maaf, kalau soal tunggakan isunya sangat sensitif bagi kami, sehingga kami tidak berani memberi data itu. Tetapi sesuai dengan keterangan RSUD belum dibayar sejak Maret itu memang benar,” ungkapnya. Menurut Sugiyanto, belum terbayarnya klaim BPJS dari RSUD dr Abdul Rivai, dikarenakan sejumlah persoalan. Di antaranya, disebabkan banyak peserta BPJS mandiri yang menunggak iuran. “Salah satu penyebab utamanya ya itu, karena banyak yang menunggak dari peserta mandiri. Kalau untuk peserta dari ASN atau perusahaan cukup rutin dibayarkan,” jelasnya. Disebutkannya, periode Januari-November 2019 jumlah tunggakan iuran BPJS dari peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) di Kabupaten Berau, telah mencapai Rp 10,6 miliar. Jika operasional RSUD dr Abdul Rivai, terganggu, pihaknya telah memberikan solusi. Yakni, dengan mengajukan pinjaman dana kepada perbankan, menggunakan anggunan klaim BPJS Kesehatan, sesuai nominal yang dibutuhkan. Hal itu bisa dilakukan, karena BPJS telah bekerja sama dengan perbankan. “Kalau rumah sakit menerima solusi itu, nanti kami dari BPJS Kesehatan akan membayarkan angsuran ke bank setiap bulan serta bunga. Ini sudah diterapkan di sejumlah daerah, seperti Balikpapan dan Samarinda,” terangnya. Namun, solusi yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, diakui Sugiyanto, belum mendapatkan tanggapan atau jawaban dari RSUD dr Abdul Rivai. Meski demikian, dari seluruh tunggakan klaim yang ditanggung BPJS Kesehatan terhadap RSUD dr Abdul Rivai, sebagian telah dibayarkan, sebesar Rp 35,55 miliar. “Sampai bulan ini (November,.Red), segitu total utang telah kami bayar,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Persoalan tunggakan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hampir terjadi di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Berau, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. Informasi dari sumber yang enggan namanya disebutkan, tunggakan klaim BPJS kepada RSUD cukup besar, bahkan sangat berdampak kepada kondisi keuangan rumat sakit plat merah tersebut. Dan diperkirakan manajemen hanya akan sanggup menerima pasien BPJS dalam waktu dua bulan lagi. Dikonfirmasi, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso menuturkan, pembayaran klaim BPJS terkahir kali pada Maret 2019 lalu. Sementara, April hingga Selasa (5/11), belum dilakukan pembayaran. “Rincian tagihan sudah kami berikan kepada pihak BPJS untuk mengklaim pembayaran,” katanya kepada DiswayBerau. Meski demikian, Nurmin enggan memperlihatkan rincian dan jumlah tagihan yang diklaim ke BPJS Kesehatan. Ia berdalih, rincian rumah sakit belum valid, dan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh penyelenggara jaminan sosial tersebut. Kendati tidak memperlihatkan rincian dan nominal tagihan, disebutkan Nurmin, klaim BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan, bisa mencapai Rp Rp 2 miliar per bulan. “Tunggu diverifikasi dulu, baru bisa kami tunjukkan. Kalau sekarang tidak bisa, karena belum valid,” sebutnya. Belum valid-nya data rincian klaim BPJS, dijelaskannya, kerap terjadi ketidak sinkronan saat input data pelayanan kesehatan. Selama ini, pihaknya masih menggunakan metode manual dalam input data pasien BPJS Kesehatan. Misalnya, ada pasien rawat jalan yang secara bersamaan melakukan pengecekan kesehatan di poli penyakit dalam. Input data untuk klaim penagihannya tidak boleh terpisahkan, harus dijadikan satu. “Data ini yang kerap dikembalikan ke kami, untuk diperbaiki sebelum dilakukan pembayaran. Jadi kalau mau tahu data valid-nya? Ya di BPJS,” jelasnya. Ditanya mengenai kondisi keuangan RSUD dr Abdul Rivai, yang disebut-sebut mengalami defisit akibat tunggakan dan dikhawatirkan menganggu pelayanan peserta BPJS atau menyebabkan bangkrut, dibantah Nurmin. Hingga kini keuangan rumah sakit masih aman. Manajemen tetap profesional dalam mengelola dana yang ada. Terlebih lagi, RSUD Abdul Rivai milik pemerintah juga mendapatkan suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pihaknya juga terbantukan dengan pasien umum dan asuransi lainnya, sehingga tunggakan bisa sedikit tertutupi. “Yang jelas, setiap ada dana yang masuk langsung kami input. Keuangan sejauh ini masih aman,” ungkapnya. Nurmin juga memastikan, pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan optimal, khususnya bagi pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan. “Selama ini, pelayanan tetap berjalan lancar. Pengguna kartu BPJS juga kami layani hingga kini. Kami berharap, klaim BPJS Kesehatan bisa segera dilunasi,” tandasnya.(*/zuh/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: