Anggota Korpri PPU Demo Tuntut Ganti Kepengurusan

Anggota Korpri PPU Demo Tuntut Ganti Kepengurusan

PPU, nomorsatukaltim.com -  Dugaan penyelewengan dana Korpri Penajam Paser Utara (PPU) kembali memanas. Luapan emosi para anggota akhirnya memuncak. Mereka, Rabu, (26/1/2022) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati PPU.

Setelah membentangkan spanduk mosi tidak percaya untuk pengurus di berbagai titik, para anggota yang kian resah memutuskan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam orasinya, Koordinator aksi Muhadi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengurus Korpri PPU era Plt Sekkab nonaktif, Muliadi. Yang baru terbentuk beberapa waktu lalu. Muhadi menyatakan kecewa dengan pola kepengurusan yang tidak transparan. Pengurus dinilai gagal menjadi pengayom para aparatur negara ini. Ia juga mendesak dewan pengurus agar segera menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub). Muskablub itu untuk membentuk kepengurusan baru. Pun melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan. Berta terkait: Diduga Dana Kas Korpri Mengalir ke Kasus OTT AGM “Rapat persiapan Muskablub nantinya wajib dihadiri oleh Perwakilan Korpri Unit SKPD yang telah mendapatkan mandat dari anggota Korpri Unit SKPD tersebut. Kemudian Muskablub juga harus diselenggarakan di tempat yang netral dan dihadiri seluruh anggota. Setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan suara atau aspirasi mereka," jelasnya. Anggota Korpri mendesak untuk melakukan upaya-upaya pengembalian dana kas Korpri PPU yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Seperti diberitakan, dana Korpri PPU itu diduga menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kroninya, beberapa waktu lalu. Selanjutnya, massa juga meminta agar dewan pengurus menghentikan penarikan iuran anggota. Terhitung sejak Juli 2021 hingga terbentuknya kepengurusan baru. “Muskablub yang diselenggarakan ini nantinya menjadi titik tolak untuk melakukan pembenahan kepengurusan, penatausahaan keuangan dan pelaksanaan program kerja Korpri PPU secara keseluruhan," terang Muhadi. Adapun soal penggunaan dana selama kepengurusan periode 2021-2026 itu, menurutnya sudah tidak sesuai dengan AD/ART organisasi. Yaitu setiap penggunaan anggaran wajib melalui rapat pleno. Agar arah penggunaan anggaran itu jelas. Disebutkan, sesuai dengan rilis edaran buku kas umum (BKU) yang telah diterima, terdapat penggunaan anggaran sekira Rp 2 miliar. Dana tersebut nyatanya tidak digunakan langsung oleh anggota Korpri. Malahan ada sekira Rp 1,7 miliar dengan keterangan pinjaman SKPD. "Bukan hanya ketua dan bendahara saja yang mengetahui, melainkan bagian-bagian yang ada. Dan itu harus sesuai dengan peruntukan PNS itu sendiri. Harusnya dari bagian hukum juga melakukan tindak pidana, anggaplah itu penggelapan yang tidak diketahui," katanya. Selama aksi terjadi, tidak ada sama sekali yang menemui mereka mewakili pemerintah atau Dewan Pengurus Korpri PPU. Namun begitu, aparat kepolisian dan personel Satpol-PP berdiri tegap menutup jalan masuk Kantor Bupati. Pada akhir aksi, barulah perwakilan massa melakukan pertemuan tertutup di ruang rapat Asisten II Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PPU. Mereka diterima Kepala Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus Korpri PPU, Pitono. "Saya tidak diberi mandat (untuk menyampaikan hasil pertemuan). Coba hubungi wakil ketua," ucap Pitono singkat, ketika dikonfirmasi setelah pertemuan itu. (rsy/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: