Plt Bupati PPU Janji Tidak Ada Lagi ASN Nonjob
PPU, nomorsatukaltim.com - Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menjanjikan tidak akan ada lagi pegawai nonjob kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN). Pun pegawai yang sudah dinonjobkan akan ditarik kembali agar kembali aktif. Janji itu diutarakanPlt Bupati PPU saat memimpin apel, Senin, (17/1/2022). Ini juga sekaligus giat apel perdananya selama memimpin PPU pasca operasi tangkap tangan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) beserta sejumlah pejabat dan pihak lain. "Semoga persoalan-persoalan terkait kesejahteraan ASN maupun THL (tenaga harian lepas) di lingkungan PPU segera terpenuhi. Saya juga menegaskan bahwa dis isa kepemimpinan AGM-Hamdam ini, tidak ada lagi pejabat nonjob," ujarnya di hadapan ratusan pegawai. Baca juga: Akan Rotasi Jabatan, AGM: Bisa Ada yang Non-Job Selama masa kepemimpinannya, AGM terkenal ringan dalam menonaktifkan pegawai dari jabatannya. Sekira belasan pejabat eselon IV, III, dan II di lingkungan Pemkab PPU sepanjang tahun 2019-2021 pernah dinonjobkan. Bahkan hingga kini. Di antaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Chairur Rozikin pada Juli 2019, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fernando pada Desember 2019, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tur Wahyu Sutrisno, Kabag Kesra Setkab PPU Herlambang pada Januari 2020, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU Rozihan Asward, dan Kabid Pengelolaan Aset BKAD Amrullah. Pasca orang nomor satu itu tersandung kasus korupsi, Hamdam mengintruksikan hal yang berbeda. Ia menyatakan seluruh pejabat yang dinobjobkan itu akan diaktifkan kembali, tak terkecuali. Untuk mengisi jabatan yang kosong. "Segera saya aktifkan. Kan banyak jabatan yang kosong. Ngapain terus dikosongkan kalau masih ada pejabat," ucapnya, Selasa (18/1/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Sesuai aturan, kepala daerah boleh langsung menarik pejabat bebas tugas itu untuk ditempatkan. Jadi tanpa perlu ada open bidding. Mereka-mereka itu, akan dikembalikan ke jabatan eselonnya masing-masing. Dengan sebelumnya meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Itu juga yang sudah saya komunikasikan," ucapnya. Adapun beberapa jabatan eselon II yang masih kosong di antaranya jabatan kepala Dinas Penanggulangan, Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Asisten III Setkab PPU Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip dan sejumlah jabatan eselon III. Selain itu juga ada jabatan lowong lainnya, yang pengisiannya ikut terciduk bersama AGM. Yaitu posisi Sekkab PPU, Kepala Dinas PUPR serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Disdikpora PPU. "Ya, mereka kan sudah ada kompetensinya. Nanti tinggal disesuaikan saja," tutup Hamdam. (rsy/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: