Menengok Lahirnya Kabupaten Paser

Menengok Lahirnya Kabupaten Paser

Rabu, 29 Desember 2021, Kabupaten Paser berusia 62 tahun. Usia tak muda lagi. Banyak perjalanan yang dilalui. Mulai dari kerajaan, dan pada 1959 wilayah Pasir berstatus kawedanan di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. nomorsatukaltim.com - Gelaran hari ulang tahun (HUT) ke- 62 Kabupaten Paser digelar sederhana di Gedung Awa' Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (29/12/2021). Rangkaian momentum hari jadi ini, tamu undangan disuguhkan tontonan menarik. Yakni, sejarah singkat perjalanan Kabupaten Paser dari masa ke masa melalui audio - visual. Masih dalam video itu yang dikutip Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN), menggambarkan perkembangan dari tahun ke tahun, dan dilengkapi sedikit dengan ilustrasi. Dijelaskan, Kabupaten Paser dulunya merupakan Kerajaan Sadurengas atau Kesultanan Paser, pusat pemerintahannya di Kecamatan Pasir Belengkong. Kerajaan Sadurengas didirikan oleh Aria Manau atau Kakah Ukop pada abad ke XVI atau 1561 Masehi. Ia mengangkat putrinya, Sri Sukma Dewi bergelar Putri di dalam Petung untuk memimpin pada 1516 sampai 1567. Wilayah Kerajaan Sadurengas meliputi Kabupaten Pasir, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sebagian wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan. Baca juga: Paser Tembus Target Capaian 70 Persen, Vaksinasi Lansia Dulu, Anak Menyusul Pada 1523 Masehi, dilangsungkan perkawinan Putri di dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya, pimpinan ekspedisi agama Islam dari Kesultanan Demak. Pernikahan itu dianugerahi 4 orang anak. Yakni, Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna. Kemudian Aji Mas Pati Indra bin Abu Mansyur Indra Jaya melanjutkan estafet kepemimpinan pada 1567 sampai 1607 Masehi. Pemerintahan berlanjut di tangan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra (1607-1644 M), Aji Anom Singa Maulana bin Aji Mas Anom Indra (1644-1667 M), Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana (1667-1680 M), Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana (1680-1703 M). Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana (Sultan Pasir I, 1703-1738 M), Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Pasir II, 1738 - 1768 M), Aji Dipati bin Penambahan Adam (Sultan Pasir III, 1768 - 1799 M), Aji Panji bin Ratu Agung (Sultan Pasir IV, 1799 - 1811 M), Aji Sembilan bin A. Muhammad Alamsyah (bergelar Sultan Ibrahim Alamsyah (1811-1815 M), Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah bergelar Sultan Mahmud Han Alamsyah (1815-1843 M). Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah bergelar Sultan Adam Alamsyah (1843-1853 M), Aji Tenggara bin Aji Kimas gelar Sultan Sepuh II Alamsyah (1853 - 1875 M),  Aji Timur Balam gelar Sultan Abdurrahman Alamsyah (1875 - 1890 M), Sultan Mahammad Ali Alamsyah (1890 - 1897), Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman (Oktober - Desember 1897) diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah, Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah (1898 - 1900 M) , Pangeran Mangku Jaya Kesuma diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan Terakhir 1900 - 1906). Serta masa perjuangan rakyat Pasir melawan kolonial Belanda pada 1906 - 1916. Sampai dengan 1959 wilayah Pasir berstatus kawedanan (administrasi pemerintahan) di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 pada 29 Desember 1959, wilayah Pasir direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom meliputi 9 Kecamatan dan terdiri dari 91 Desa. Dengan berlakunya undang-undang itu, maka pada 29 Desember ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pasir. Pada 3 Agustus 1961 daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur. Kemudian 29 Desember tahun yang sama, dilaksanakan serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan H Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur APT Pranoto di Departemen Dalam Negeri - Jakarta. Pada 13 Oktober 1987 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 21 1987, Kabupaten Pasir yang semula terdiri dari 9 Kecamatan menjadi 10 kecamatan. Yaitu dengan masuknya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Pasir dengan nama Kecamatan Penajam. Sebelum terjadi pemekaran wilayah, Kabupaten Pasir terdiri dari 12 Kecamatan. Namun sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), di mana 4 wilayah Kecamatan. Yaitu Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku berpisah dari Kabupaten Pasir dan menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara. Berlanjut 2003, Kabupaten Pasir membentuk dua wilayah Kecamatan lagi. Sehingga Kecamatan di Kabupaten Pasir menjadi 10 Kecamatan. Pada 2007 nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007. Sementara Tanah Grogot yang menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Kabupaten Paser sejak 1959. Dalam perkembangannya, terdapat aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser. Akhirnya 2013 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2013 nama ibukota Kabupaten Paser. Hari jadi ini dihelat secara terbatas, bagi masyarakat yang pengin menyaksikan dapat melalui secara online. Dalam momentum tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Orang nomor satu Kaltim itu mengharapkan kebahagiaan selalu menyertai Kabupaten Paser. "Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Kalimantan Timur mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Paser ke-62 tahun. Semoga di hari yang berbahagia ini Kabupaten Paser dapat terus berkembang maju," ucap Isran Noor. Ia berharap Kabupaten Paser dapat terus berkembang maju. Meningkatkan pembangunan di segala bidang dengan berbagai potensi yang dimiliki, dan guna menyongsong sebagai penyangga ibu kota negara (IKN) baru. Ucapan doa selamat HUT Paser ke-62  juga datang dari daerah tetangga. Di antaranya Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, Balikpapan, Rahmad Mas'ud, dan Wakil Bupati Tabalong, Mawardi. "Semoga Kabupaten Paser tambah maju, masyarakatnya lebih sejahtera dan ruhui rahayu," singkat Mawardi dalam video seremonial. ASA/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: