Guru Honorer Paser Naik Gaji Tahun Depan

Guru Honorer Paser Naik Gaji Tahun Depan

Kabar gembira dirasakan guru honorer di Kabupaten Paser. Pasalnya, tahun depan gaji  yang diterima bakal mengalami kenaikan. nomorsatukaltim.com - Nominal kenaikan gaji para pahlawan tanpa tanda jasa ini akan naik sebesar Rp 600 ribu. Dari gaji semula Rp 2,2 juta, akan menjadi 2,8 juta per bulan. "Insyaallah 2022 nanti dinaikkan honor Rp 600 ribu menjadi Rp 2,8 juta," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Paser, Muhammad Yunus Syam, Senin (20/12/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Dirinya menyebutkan, kesetaraan dan kesejahteraan tenaga pengajar honorer terus diupayakan oleh pihaknya. Setidaknya mendekati angka upah minimum kabupaten (UMK) Paser. Diketahui UMK pada tahun depan sebesar Rp 3.062.460. Baca juga: Guru Swasta di PPU Demo Bupati, Tuntut Pencairan Honor "Alhamdulillah selama ini PGRI berjuang untuk gaji guru honorer. Setelah berdiskusi dengan pemangku kepentingan, insyaallah ada kenaikan," sebutnya. Meski berada di garda paling depan berjuang untuk gaji tenaga pengajar honorer. Dikatakannya, adanya secercah harapan ini tentunya melibatkan banyak pihak. "Bukan hanya perjuangan PGRI, tapi semua lini ikut berjuang," terang Yunus biasa disapa. Di samping itu, guru honorer juga bakal bergembira dikarenakan dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan dibagikan laptop yang bersifat inventaris. "Semuanya (dibagikan), tapi diberikan secara bertahap," jelasnya. Memang, program ini salah satu prioritas dari kepala daerah Paser yang dikenal dengan satu laptop satu guru. Dilakukan secara bertahap sampai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Paser pada 2023 mendatang. Sebelumnya, Kepala SD 014 Kecamatan Tanah Grogot, Saptono, meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar, khususnya yang berstatus honorer. Karena bagaimanapun berjuang untuk pendidikan. "Di sini ada tujuh guru honorer. Kami mengharapkan gaji mereka dapat ditambah nominalnya. Sekarang ini Rp 2,2 juta standar daerah. Tapi kalau untuk kehidupan sekarang tidak mencukupi. Bisa dikatakan jauh dari kata sejahtera, sedangkan bekerja mencerdaskan anak bangsa," tandas Saptono. ASA/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: