Sebulu Heboh, Buruh Sawit Ditangkap Karena Miliki Senpi dan Edarkan Sabu

Sebulu Heboh, Buruh Sawit Ditangkap Karena Miliki Senpi dan Edarkan Sabu

KUTAI KARTANEGARA, nomorsatukaltim.com – Sebulu heboh. Tim Trisula Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sebulu menangkap seorang diduga pengedar narkoba. Warga berinisial MK (31) merupakan pendatang di Sebulu berasal Kabupaten Morowali Utara dan bekerja di kebun sawit.  Selain mengedarkan barang haram tersebut. MK juga diamankan atas kepemilikan senjata rakitan. Pengungkapan ini terjadi, Jumat (26/11/2021) malam lalu di Pos Sekuriti PT Sawit Mandiri, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). “Pelaku saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ia kita jerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf A UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua, kita jerat dengan Pasal 56 ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” terang Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Sebulu IPTU Chandra Buana pada Group DNN, Jumat (17/12/2021) lalu. Ia menerangkan, baru bisa merilis pengungkapan ini lantaran masih melakukan pengembangan. Apalagi MK diketahui memiliki senjata rakitan. “Tersangka mengaku menggunakan senjata itu untuk berburu. Tapi alhamdulillah, ternyata saat kita amankan. Banyak masyarakat yang senang. Karena tersangka dikenal warga suka bikin resah dan membawa senjata tersebut saat mabuk,” ungkap Chandra. Untuk narkoba yang diamankan dari tangan MK yakni sebanyak 13 poket sabu-sabu seberat 2,72 gram. Narkoba itu dibeli MK di Kota Samarinda, kemudian di ecer atau di edarkan di sekitaran tempatnya bekerja. “Terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan warga. Kemudian saya meminta Kanit Reskrim IPDA Triko bersama personil untuk bergerak melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah tersangka berhasil diamankan dan kedapatan menyimpan narkoba tersebut di dalam kotak rokok,” jelas Kapolsek. Sementara itu, selain senjata rakitan. Pihaknya juga mengamankan 5 butir amunisi 7,62 kaliber, 8 butir amunisi 4 M caliber, dan 8 butir amunisi 5,56 kaliber. “Kami menghimbau kepada masyarakat. Apabila melihat hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi kriminal. Segera laporkan ke kami. Terutama yang berhubungan dengan narkoba yang bisa merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Chandra. (bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: