Hari Ini Pilkades Serentak, DPMD PPU Target Partisipasi 90 Persen

Hari Ini Pilkades Serentak, DPMD PPU Target Partisipasi 90 Persen

PPU, nomorsatukaltim.com - Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sangat diharapkan. Setidaknya 90 persen DPT bisa hadir di TPS hari ini, 15 Desember. Sekretaris Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU), Usep Supriyatna mengharapkan setiap kepala lembaga memberitahu dispensasi. Jika ada pegawainya yang hendak melakukan pencoblosan. Baik di lingkungan Pemkab PPU, hingga ke kecamatan. "Para camat sudah minta dispensasi ke perusahaan untuk memberikan waktu bagi karyawan untuk memilih juga," ujarnya, Selasa (14/12/2021) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Baca juga: Kisah Pasutri Bertarung di Pilkades Wonosari PPU; Rayu Istri Agar Ikut Kontestasi Untuk memantau jalannya pemilu, DPMD menurunkan 38 orang tim panitera Pilkades kabupaten untuk memantau di masing-masing TPS di 14 desa yang menggelar. "Untuk pengamanan di masing-masing kecamatan dan TPS-TPS ada sebanyak 194 dan 23 tim dari TNI-POLRI. Juga 16 tim dari Satpol-PP," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa, Nurbayah. Terpisahkan, Camat Sepaku Risman Abdul meminta kepada pimpinan perusahaan di wilayah kerja Kecamatan Sepaku untuk memberi dispensasi kerja kepada karyawan. Hal itu guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkades tersebut. Pihaknya sendiri menargetkan partisipasi pemilih khusus Kecamatan Sepaku di atas 70 persen. “Bagi yang bekerja kami minta diberikan dispensasi, kami sudah bersirat ke perusahaan agar karyawan diberi dispensasi. Bahkan kami bersurat ke pengurus masjid dan musala untuk mengumumkan kepada warga,” jelasnya. Kemudian meminta untuk ikut berperan aktif dan mendukung suksesnya Pikades serentak melalui tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkades serentak 2021. Juga mengurangi jumlah angka pemilih golongan putih (Golput). Di Kecamatan Sepaku yakni Desa Bukit Raya, Desa Wonosari dan Desa Tengin Baru. Adapun surat permohonan dispensasi itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di wilayah kerja Kecamatan Sepaku yakni PT.ITCI Hutani Manunggal, PT. ITCI Kartika Utama, PT.Brantas Abipraya, PT.Agro Indomas, PT. Palma Asia Lestari Mandiri, PT. Sagita Agro Kencana, PT. JAPFA Compeed Indonesia, dan PT. Inhutani. “Kami mohon kepada pihak managemen perusahaan untuk dapat memberkan dispensasi satu hari kerja kepada kanyawan khususnya yang mempunyai hak pilih di Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa tersebut,” lanjutnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: