Tol IKN-Balsam akan Disambungkan
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Jalan tol yang akan menghubungkan IKN baru dengan beberapa daerah penyangga sudah masuk tahap desain. Jalur tanpa hambatan tersebut, nantinya akan terkoneksi dengan Tol Balsam yang sudah lebih dulu eksis.
Tersambungnya Tol IKN ke Tol Balsam ini, dijelaskan oleh Kabag Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim Muhammad Lutfi. Akan mengambil jalur terdekat. Yakni menuju pintu tol Balikpapan.
Dalam rencana BPJN akses yang akan dihubungkan adalah dari jalan tembus di sekitar Kilometer 14, Balikpapan Utara, menuju kawasan IKN (Sepaku). Jaraknya diestimasikan mencapai 30 Km.
"Untuk pembangunan proyek tol menuju IKN masih dalam tahap perencanaan. Jadi kemarin sudah sempat dicanangkan oleh Pak Menteri (PUPR) dan Pak Presiden, pada saat datang meresmikan Tol Balsam," ujar Lutfi, baru-baru ini.
Ia menyebut ada sodetan di Kilometer 14 yang akan mempersingkat waktu tempuh. "Sedianya untuk mem-backup kegiatan-kegiatan dari bandara sampai menuju IKN, paling tidak bisa ditempuh dalam waktu kurang dari 45 menit," katanya.
Menurutnya, BPJN akan bermitra dengan para investor dari BUMN dan staleholder lainnya untuk segera mengembangkan akses jalan ke IKN, begitu mendapat arahan dari Pemerintah Pusat. Di mana hal tersebut sebenarnya juga ada kaitannya dengan kelanjutan kegiatan-kegiatan berkelanjutan.
"Untuk desain masih dilakukan pembaharuan-pembaharuan. Masih dilakukan asistensi atas trase-trase yang akan kita gunakan. Dan juga mungkin terkait dengan kondisi lahan yang akan dilalui," urainya.
Adapun eksisting jalan tembus menuju IKN, kata dia, saat ini sudah ada dan merupakan jalan akses dari Balikpapan di Kilometer 38 menuju ke Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
"Balai sendiri sudah melakukan peningkatan-peningkatan atas jalan itu. Sekarang sudah lebih baik untuk menuju ke arah Sepaku," terangnya.
Saat ini, lebar eksisting di jalan tersebut masih sekitar 6 meter. Namun BPJN disebutnya masih akan terus melakukan penyesuaian agar jalannya lebih lebar.
"Jadi terlihat dari beberapa titik, sisi jalan dilakukan pelebaran kurang lebih 1,5 meter kiri dan 1,5 meter kanan," urainya.
Menurutnya membangun infrastruktur berupa jalan tol ke IKN, akan lebih mudah bila sudah memiliki payung hukum yang jelas.
"Kemudian kita bisa melakukan percepatan ke arah sana. Tapi kalau masih proses, kita hanya bisa menyiapkan desain-desain, perencanaan dan sebagainya," katanya.
Ia meyakini, bila RUU IKN yang saat ini masih dibahas di DPR RI, bisa selesai dalam waktu dekat, maka segala aktivitas konstruksi yang ada di Kaltim bisa segera berjalan menyesuaikan kebutuhan IKN. RYN/AVA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: