Usaha BNK PPU Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Usaha BNK PPU Berantas Penyalahgunaan Narkotika

PPU, nomorsatukaltim.com - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU) siap untuk membantu warga terlepas dari jerat narkoba. Agar urusan penyalahgunaan obat terlarang itu, tak melulu harus dipenjara. Peredaran narkotika di Benuo Taka masih terus ada. Hingga saat ini juga belum menunjukkan tanda-tanda hilang. Menurut data, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU pada semester pertama 2021 saja telah mengamankan sebanyak 33 kasus pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari seluruh perkara itu, ada 41 warga yang ditahan. Dengan total barang bukti mencapai 187,94 gram sabu-sabu dan telah dimusnahkan. Baca juga: BNK PPU Perlu Naik Kelas Kepala BNK PPU, Hamdam menyampaikan terus melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan sepanjang tahun ini. Tapi, upaya untuk memerangi narkoba menurutnya harus melibatkan berbagi pihak. "Distribusi narkoba saat ini semakin luas. Terutama adanya perkembangan informasi yang memudahkan dalam transaksi dan pengedarannya. Untuk itu kita harus menggalakkan sikap anti narkoba yang dimulai dari keluarga dan lingkungan. Kita juga harus turut berpartisipasi aktif memberikan pemahaman akan bahaya narkoba," jelasnya, Jumat (10/12/2021) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Peredaran narkoba di PPU ini sedikit berbeda dengan daerah lain di Kaltim. Narkotika yang beredar di wilayah ini, sebagian besar bukan bertujuan akhir di sini. Namun lebih pada transit saja. Sedangkan pintu-pintu masuknya, ada di bagian utara dan selatan PPU. "Tentu dengan adanya wacana pemindahan ibu kota negara (IKN), kita harus lebih khawatir lagi, karena potensinya lebih ada," ujarnya. Sejalan dengan itu, Wakil Bupati PPU ini juga terus berupaya mengejar realisasi peningkatan status yang lebih tinggi. Menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan sudah diajukan sejak tahun lalu. Hamdam mengatakan peningkatan strata lembaga ke nasional bakal berdampak signifikan terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah PPU. Pasalnya, dengan status menjadi BNK, pihaknya hanya memiliki kewenangan sebatas pencegahan. “Kalau masih BNK kita tidak memiliki kewenangan di bidang penindakan. Sementara saat ini kita hanya sebatas persuasif,” ujarnya. Pemerintah daerah, lanjutnya, juga sudah bersedia menghibahkan lahan untuk pembangunan kantornya. Seluas 2 hektare. Jadi tinggal tunggu perubahan status disetujui oleh BNN pusat saja. "Jika peningkatan status terealisasi hingga terbentuk BNNK, selanjutnya panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba bakal diusulkan untuk dibangun," katanya. Peningkatan status menjadi BNNK juga akan meringankan beban APBD. Pasalnya, pembiayaan pemberantasan narkoba akan ditanggung pemerintah pusat. Menurut Hamdam, keberadaan panti rehabilitasi sangat penting untuk memberikan kesempatan bagi korban penyalahgunaan narkoba bisa pulih. Selama ini, korban penyalahgunaan barang haram tersebut, sebagian dikirim ke panti rehabilitasi khusus di Samarinda. Ditambahkannya, pentingnya peningkatan status menjadi BNNK agar upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat lebih optimal. “Kita sudah mengirim enam orang untuk direhabilitasi di Samarinda. Selesai direhab bisa pulih dan kembali ke masyarakat bahkan dari sana dibekali keterampilan. Nah kalau jadi BNNK kita juga perlu untuk membangun panti rehab,” imbuhnya. * Untuk 2021 ini, BNK PPU telah melakukan upaya rehab pada 3 warga PPU. Diperoleh dari tes urine massal di berbagai lembaga. Ketiga orang tersebut, masing-masing satu orang masyarakat umum dan dua pegawai honorer. BNK PPU sebelumnya telah menggelar tes urine ke delapan instansi pemerintah daerah. Dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL). Selain itu, BNK juga melaksanakan di enam sekolah dengan sasaran tenaga pendidik dan non pendidik. “Hampir seribu orang yang kita laksanakan tes urine di tahun yang berasal dari berbagai instansi, sekolah hingga masyarakat,” terangnya. Ia berharap, dengan kegiatan penyuluhan dan tes urine yang dilakukan BNK, masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba. Sehingga, angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut semakin menurun. Adapun sejatinya BNK PPU juga melayani tes urine bagi kelompok masyarakat. Nantinya BNK akan memberikan assessment bagi pelaku penyalahgunaan narkotika untuk dilakukan rehabilitasi. “Untuk masyarakat yang meminta tes urine kita layani. Kita juga memberikan assessment ke mereka untuk direhab. Karena mereka rata-rata hanya pengguna narkoba,” pungkasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: