Kaltim Dapat TKDD dari Presiden Jokowi, Isran Noor Masih Irit Suara

Kaltim Dapat TKDD dari Presiden Jokowi, Isran Noor Masih Irit Suara

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Gubernur Kaltim Isran Noor masih irit bicara terkait anggaran yang bakal diterima Provinsi Kaltim dari Pusat tahun depan. Ia memilih untuk menjalani proses penentuan anggaran bersama DPRD dulu, baru mau bicara ke publik.

 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 ke seluruh provinsi di Indonesia melalui virtual. Untuk di Kaltim sendiri, Gubernur Kaltim Isran Noor lah yang menerima DIPA dan TKDD 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/11).

Isran didampingi dengan Sekretaris Pemprov Kaltim Muhammad Sa’bani, Asisten III Pemprov Kaltim Fathul Halim, dan Kepala BPKAD Kaltim Sa’duddin.  Penjelasan terkait anggaran TKDD 2022 dari pusat disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam penyampaiannya, Sri menjelaskan bahwa belanja kementerian lembaga Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 945,8 triliun yang digunakan untuk pemulihan sosial ekonomi, reformasi sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Anggaran transfer ke daerah dan dana desa sendiri dialokasikan sebesar Rp 769,6 triliun.

“Untuk meningkatkan harmonisasi belanja K/L dan TKDD dan mendukung kualitas SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik di daerah.”

“Dana desa dioptimalkan sebagai instrumen pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem,” jelas Sri.

Keseluruhan belanja negara di Tahun 2022 adalah Rp 2714,2 triliun yang terdiri dari dana Rp 954,8 triliun untuk 82 Kementerian atau Lembaga (K/L) dan dana Rp 769,6 triliun untuk anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang diserahkan kepada para gubernur dan kepala daerah.

Ditemui usai rapat tersebut, Isran Noor tidak berkomentar panjang terkait nominal yang akan didapatkan oleh Kaltim. Ia menyatakan penerimaan dana transfer dan dana desa akan dibahas terlebih dahulu bersama DPRD Kaltim. “Nanti dibahas di DPRD, baru kita umumkan,” jawabnya singkat.

Diketahui, DIPA dan TKDD Kaltim tahun ini sebesar Rp 28 triliun dengan rincian. Instansi vertical sebesar Rp 10 triliun dan pemerintah daerah Rp 18 triliun.

Namun, ia membocorkan bahwa dana desa hampir sama dengan dana desa seperti tahun lalu. Dana desa di Kaltim Tahun 2019 sebesar Rp 870 miliar, Tahun 2020 sebesar Rp 911 miliar, dan Tahun 2021 sebesar Rp 939 miliar. (DSH/AVA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: