Diskes Paser: Masih Ada Warga Enggan Divaksin

Diskes Paser: Masih Ada Warga Enggan Divaksin

PASER, nomorsatukaltim.com - Cakupan vaksinasi di Kabupaten Paser perlahan meningkat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk dosis 1 di angka 57,45 persen dan dosis 2 berada 38,68 persen. Capaian ini juga membuat Kabupaten Paser berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. "Ditetapkannya status PPKM itu melihat capaian vaksinasi, umumnya dosis satu, angka terkonfirmasi positif dan kasus kematian," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, dr I Dewa Made Sudarsana, Minggu (28/11/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Sebelumnya Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang berstatus PPKM level 3. Bahkan bertahan hampir satu bulan. Dikatakan Dewa, evaluasi internal terus dilakukan, khususnya cakupan vaksinasi dirasa sangat rendah. Menurutnya, warga datang ke gerai vaksinasi betul-betul mau divaksin. Baca juga: Operasi Zebra Dirangkai Vaksinasi Pancing Minat Warga Paser "Jadi yang belum divaksin ini, orang-orang yang belum bisa (bersedia) menerima vaksin," sambungnya. Di sisi lain, evaluasi cakupan vaksinasi juga dilakukan di daerah pelosok. Tak jarang warga belum divaksin, karena kesulitan mendatangi tempat pelaksanaan vaksinasi. Alhasil memilih bertahan, sembari ada terobosan yang dilakukan instansi terkait atau satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Paser. Sebagai contoh, di Puskesmas Tanah Grogot dalam sekali vaksinasi menargetkan 300 dosis. Namun masyarakat yang datang tidak sampai 100 orang. Hal yang sama dirasakan Puskesmas lainnya. "Setelah kami telusuri, khususnya masyarakat pedesaan (pelosok) cakupan vaksinasinya masih kurang. Selain jauh, mungkin karena adanya faktor informasi yang salah diterima mengenai vaksin ini," bebernya. Adanya terobosan dengan menggandeng perusahaan, dan jemput bola dengan mobil vaksinasi, diakui Dewa sangat membantu peningkatan angka cakupan vaksinasi. Ini telah berjalan sejak pekan lalu. "Jemput bola di Desa Tanjung Pinang, Muara Andeh, Muara Adang, dan Muara Telake. Hasilnya cukup lumayan bagus," jelasnya. Cakupan vaksinasi yang jomplang antara dosis 1 dan dosis 2, dijelaskan Dewa, itu sangat kecil untuk seimbang. Dikarenakan usai vaksin pertama dilakukan, untuk terminal selanjutnya perlu waktu hingga tiga pekan bahkan 13 pekan. Seperti Sinovac memerlukan waktu 28 hari. "Terkait jomplang jauh, memang di mana-mana dosis satu paling tinggi, dosis dua menunggu. Apalagi jenis Astra Zeneca dosis 1 ke dosis dua membutuhkan waktu yang panjang, sekira tiga bulan," tandasnya. ASA/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: