Bupati Kutim Jelaskan TPP dan Insentif RT Tetap Masuk Alokasi APBD 2022
Kutim, nomorsatukaltim.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kutai Timur (Kutim) masih berjalan alot. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Insentif RT jadi sorotan fraksi di DPRD. Tapi Pemkab Kutim memiliki alasan lain dan tetap mempertahankan rencana tersebut. Pidato jawaban atas pandangan umum fraksi digelar dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (25/11/2021) siang. Pemkab Kutim merespon tiap pandangan fraksi dan menjawab apa yang jadi sorotan. Termasuk mengenai adanya tambahan TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Insentif RT sebesar Rp 50 juta per tahun. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, skema belanja yang disiapkan Pemkab Kutim diklaim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diterjemahkan dalam bentuk kegiatan tiap instansi. Baca juga: 2 Fraksi DPRD Kutim Kritik TPP dan Insentif RT dalam R-APBD 2022 “Kami rasa masih berkenaan dengan kepentingan publik. Baik itu bidang kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, infrastruktur hingga pelayanan publik,” ucap Ardiansyah, dikutip nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN) dalam jawaban pandangan fraksi. Bentuk kegiatan pengentasan kemiskinan adalah program sosial dan peningkatan kapasitas masyarakat. Peran RT jadi penting dalam hal ini, karena dapat langsung bersentuhan dengan warganya. Inventarisir warga miskin tentu lebih mudah dikerjakan para RT. “Nah dari insentif RT yang diberikan pemkab, mereka akan diberdayakan,” paparnya. Pemberdayaan berbentuk pelatihan atau peningkatan sumber daya manusia dapat memakai insentif itu. Diharapkan masuk tahun kedua dan ketiga sudah ada hasil dari program tersebut. Sehingga angkan kemiskinan pun dapat diredam. “Mungkin bisa membuka usaha, dapat mandiri dan akhirnya bebas dari kemiskinan,” imbuhnya. Terpisah Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menjelaskan terkait kenaikan TPP untuk ASN. Rencana itu dianggap perlu dengan harapan kesejahteraan ASN dapat meningkat. Selain itu, juga jadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ASN. “Kami lihat juga tidak menyalahi aturan yang ada. Semoga dengan begini kinerja pelayanan publik juga meningkat,” kata Kasmidi. Pemkab juga telah menganalisa, tambahan yang diberikan tidak membebani APBD. Peningkatan TPP itu hanya naik 30 persen untuk biaya belanja langsung. Apalagi belanja langsung ini tidak bisa diganggu gugat dan terpisah dari biaya pembangunan. “Masih dalam ambang batas wajar. Makanya kami nilai ini juga penting,” sebut Kasmidi. Atas dasar itu, Pemkab Kutim berharap pembahasan APBD 2022 Kutim dapat dilanjutkan. Proyeksi belanja ini harus segera dituntaskan pembahasannya. Bersama DPRD, Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk memfokuskan kerja pada kepentingan publik. (bct/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: