Mantap Nih! Swasta Bisa Gabung ke Mal Pelayanan Publik
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan mendorong agar seluruh instansi yang punya keperluan perizinan, bisa bergabung dalam program pengurusan perizinan satu pintu atau Mal Pelayanan Publik. Bahkan mereka yang dari kalangan swasta.
Sejak soft opening program ini pada awal 2021 sampai saat ini, baru 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergabung. Sementara DPMPSTP berencana bakal meluncurkan mal pelayanan publik pada awal tahun 2022.
Kepala DPMPTSP Balikpapan Elvin Junaidi menyebut program ini sebenarnya dapat dimanfaatkan berbagai instansi pemerintah daerah maupun BUMN dan BUMD. bahkan program ini juga bisa dimanfaatkan swasta untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan.
Sayangnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik belum dimaksimalkan. Padahal instansi seperti Polri maupun instansi vertikal seperti kepengurusan keimigrasian juga bisa bergabung dalam program tersebut.
"Jadi pelayanan-pelayanan besar belum masuk secara maksimal. Kalau sudah masuk secara maksimal saya yakin program ini bisa besar,” ujar Elvin, baru-baru ini.
Adapun jenis-jenis pelayanan yang ditawarkan mal pelayanan publik ini beragam. DPMPTSP Balikpapan sudah bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain, perusahaan pelat merah seperti PDAM. Jadi warga bisa mengurus keperluan pemasangan saluran jaringan air PDAM.
Warga juga bisa membuat dokumen KTP di sana. Jadi tidak hanya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saja yang melayani pembuatan KTP.
Selain itu, Badan Pengawass Obat dan Makanan (BPOM) dan Pegadaian serta BPJS Kesehatan juga bisa durus melalui Mal pelayaan Publik di kantor DPMPTSP Balikpapan.
Sementara Mal Pelayanan Publik berada di Kantor DPMPTSP, Jalan Ruhui Rahayu, dekat dari Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome.
Adapun gedung kantornya sendiri saat ini sedang direnovasi. Rencananya, tempat pelayanan akan iperbesar menjadi dua lantai.
“Mal Pelayanan Publik sekarang sedang dilakukan pembangunan. Selama ini pelayanan di lantai bawah nanti akan pindah ke lantai dua,” katanya.
Selama pandemi, Elvin mengakui bila proses pelayanan di Mal Pelayanan Publik masih terbatas. Masyarakat yang mengurus sejumlah perizinan dan keperluan lainnya masih lebih banyak melalui layanan online.
"Kunjungan sehari rata-rata hanya 25 sampai 50 orang saja. Memang pelayanan pun terbatas sampai jam 12 siang selama pandemi. Sehingga yang datang ke kantor juga tidak terlalu banyak," imbuhnya. RYN/AVA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: