Duh! 1,3 Ton Daging Bebek Asal Surabaya Ditahan di Balikpapan

Duh! 1,3 Ton Daging Bebek Asal Surabaya Ditahan di Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Sebanyak 1,3 ton daging bebek asal Surabaya terancam batal sampai piring penggemarnya di Kaltim. Lantaran dikirim ke Balikpapan tanpa sertifikat, yang kemudian ditahan oleh Pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Balikpapan wilayah kerja Pelabuhan Semayang. Hadeh.

Penahanan daging bebek itu dilakukan pada Minggu 24 Oktober 2021. Persis ketika kiriman tiba di Pelabuhan Semanyang. Ihwal penahanannya, dikatakan oleh Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan, Endyokta Widoyono, karena pengiriman daging bebek tidak dilengkapi dengan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan dari daerah asalnya.

"Ya, sebanyak 1,3 ton daging bebek asal Pelabuhan Tanjung Perak yang dikemas ke dalam 24 kotak styrofoam ditahan karena tidak disertai dokumen perkarantinaan," ujar Endyokta Widoyono, dikonfirmasi Selasa (26/10/2021).

Ia mengungkapkan, awalnya Pejabat Karantina Hewan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai daging bebek  tak bersertifikat yang diberangkatkan dengan KM Dharma Ferry 7 dari Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat, 22 Oktober 2021, sekira pukul 20.52 WIB.

Informasi yang sebelumnya didapatkan, daging bebek yang dilalulintaskan adalah sebanyak 15 kotak styrofoam. Namun ternyata setelah dilakukan pengecekan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, terdapat 24 kotak styrofoam daging bebek yang modus operandinya dititipkan di truk bermuatan sayuran.

Setelah Pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Balikpapan wilker Pelabuhan Semayang berhasil menemukan daging bebek di dalam kotak styrofoam yang ditutup menggunakan terpal, barang bukti segera diamankan ke Kantor Induk Karantina Pertanian Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik yang berada di Balikpapan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan.

"Kami akan memberikan waktu sebanyak tiga hari kerja untuk pemilik dapat melengkapi dokumen yang diperlukan. Apabila tidak dapat dipenuhi, maka akan dilakukan penolakan kembali ke Surabaya."

"Diharapkan hal seperti ini tidak terulang kembali, agar pemilik tidak mengalami kerugian finansial yang besar mengingat daging bebek ini jumlahnya cukup banyak," pungkas Endyokta Widoyono. BOM/RYN/AVA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: