Bupati Kuansing Terkena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Perizinan
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Andi Putra bersama tujuh orang lainnya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/10/2021). Kedelapan orang tersebut diduga tersangkut kasus dugaan suap perizinan perkebunan. "KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021) dikutip nomorsatukaltim.com - DIsway News Network (DNN) dari Republika. Baca juga: OTT KPK Bupati Nganjuk Diduga Terkait Lelang Jabatan Ali mengatakan, KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut. "Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali. Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali. Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. "KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli. (zul2) Berita ini telah terbit di Republika dengan judul KPK Ciduk Bupati Kuansing Terkait Suap Perizinan Perkebunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: