PPKM di PPU Turun Level, Dandim: Jangan Kendur
PPU, nomorsatukaltim.com - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Penajam Paser Utara (PPU) turun lagi. Menandai kondusifnya situasi penyebaran virus belakangan ini. PPKM ditetapkan turun ke level 2 atau berstatus zona kuning penyebaran COVID-19. Status PPKM level 2, berarti PPU menjadi wilayah dengan risiko rendah, di peta risiko COVID-19. Meski begitu, Komandan Kodim (Dandim) 0913 PPU, Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho belum mau mengendurkan pengawasan. Baca juga: Pelaku Usaha Berharap Kebijakan PPKM Tidak Berubah Menurutnya, kewaspadaan perlu tetap dijaga. Sampai ada jaminan masyarakat terlepas dari ancaman virus. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan abai terhadap penerapan protokol kesehatan. “Alhamdulillah daerah kita saat ini berada di level 2. Tetapi jangan lengah, apalagi euforia secara berlebihan,” ujarnya, Selasa (5/10/2021) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Patut dipahami, penurunan level ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen. Selain pemerintah daerah, TNI dan Polri yang masuk dalam satgas, juga dipengaruhi faktor kesadaran masyarakat. Kedisiplinan masyarakat memiliki dampak signifikan terhadap penurunan kasus. Ia berharap kebiasaan masyarakat dalam menjaga kedisplinan prokes, bisa diterapkan hingga PPKM kembali turun ke level 1. Baca juga: Level PPKM Kaltim Turun, Relaksasi Jangan sampai Kebablasan “Kedisiplinan ini saya minta untuk terus dijalankan, agar kasusnya bisa semakin ditekan,” pintanya. Dikatakan Dandim, perilaku masyarakat yang sadar terhadap penyebaran COVID-19 menjadi kunci. Terlebih, PPU sudah menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Tak hanya itu, sambung Dharmawan, penurunan kasus tidak lepas dari peran awak media. Pemberitaan yang positif memberikan dampak besar bagi perubahan mindset di masyarakat. “Untuk kawan-kawan media, sebagai corong kami, saya minta untuk terus dijaga agar masyarakat tetap disiplin dan tidak lengah,” tutupnya. (rsy/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: