7 BUMN Bergabung Jadi Holding Pariwisata

7 BUMN Bergabung Jadi Holding Pariwisata

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Pemerintah akan membentuk holding BUMN pariwisata yang dikomandoi PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Perusahaan yang dulunya bernama PT Survai Udara Penas (Persero) ini akan menjadi induk dari sejumlah perusahaan pelat merah. Sejumlah BUMN akan bergabung. Yakni PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau INA, PT Sarinah (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto menjelaskan mekanisme pembentukan holding tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP) ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, terdapat dua isu lainnya yang harus dibereskan. Pertama  terkait ITDC sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran utama dalam pengembangan destinasi pariwisata. Perusahaan pelat merah tersebut ditargetkan menjadi anggota holding pada akhir 2021 pasca proses PMN kepada ITDC. "Ditarget Q4 2021 ini ITDC adalah proses inbrengnya memang secara teknis akan dilakukan setelah PMN-nya (penyertaan modal negara) disetujui. Sebetulnya PMN sudah disetujui, tinggal menunggu PP juga," katanya dalam Rakornas Parekraf Tahun 2021, Senin 27 September lalu. Selanjutnya, Garuda Indonesia yang memiliki peran utama dalam konektivitas dan mobilitas penduduk dan kegiatan pariwisata di Indonesia, ditargetkan menjadi bagian anggota holding di tahun 2023. "Nanti kita menunggu restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda, dan ini masih waktunya di 2023," tuturnya. Pada kesempatan lain, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembentukan holding ini akan dilakukan melalui tiga tahap penataan dan pengembangan portofolio sub kluster. Tahap pertama pada Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, INA, Sarinah, dan TWC. Langkah tersebut ditargetkan pada kuartal II 2021. Tahap kedua pada ITDC dengan target kuartal IV. Proses inbreng akan dilakukan pasca PMN 2021 kepada ITDC. Lalu, tahap ketiga mencakup Garuda Indonesia yang menunggu restrukturisasi di tubuh maskapai itu selesai. DTC/ENY  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: