Sepekan, Polsek Balikpapan Barat Tangkap 3 Pengguna dan 1 Pengedar Sabu

Sepekan, Polsek Balikpapan Barat Tangkap 3 Pengguna dan 1 Pengedar Sabu

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polsek Balikpapan Barat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan. Dalam KRYD, empat pelaku berhasil diringkus lantaran disangka menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Seperti diketahui, kawasan Kecamatan Balikpapan Barat sering diwarnai dengan transaksi gelap peredaran narkoba. Hal tersebut dibuktikan kembali oleh Polsek Balikpapan Barat. Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya terjadi pada kurun 9 September 2021 dan 11 September 2021. Tepatnya di dua tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, empat tersangka yang dimaksud berinisial RR (38), YA (23), WH (21), AR (23). Salah satunya merupakan pengedar, yakni WH. WH dicap sebagai pengedar lantaran pihak kepolisian mendapati uang hasil penjualan sabu senilai Rp 300 ribu dari kantongnya. Terlebih WH pun mengakuinya. "Di kantong dia, ada hasil penjualan sebanyak Rp 300 ribu. Ini ditangkap dalam satu pekan terakhir ini," ujar Totok kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN), Selasa (14/9/2021). Adapun WH baru sebelas hari menginjakkan kaki di Balikpapan. Ia sebelumnya berasal dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, dari empat tersangka yang ditahan, tersangka RR yang kedapatan menguasai sabu dengan volume berat yang paling besar. Adalah 0,55 gram didapati sebagai barang bukti milik tersangka RR. Berbeda dengan tersangka lain, dengan rata-rata berat 0,27 gram. "Inilah hasil dari operasi kami, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Kami akan tingkatkan terus untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan Barat," jelasnya. Dijelaskan Kapolsek Balikpapan Barat, perang terhadap peredaran sabu di wilayahnya ini tidak akan terus dilakukan, sembari mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika terdapat transaksi penyalahgunaan narkoba. "Masyarakat kita imbau agar mau melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: