Lalu Lintas Khusus Angkutan Barang di Balikpapan Diatur Ulang

Lalu Lintas Khusus Angkutan Barang di Balikpapan Diatur Ulang

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Rute atau jalur yang biasa digunakan oleh kendaraan angkutan barang di Balikpapan mengalami penyesuaian. Hal tersebut ditetapkan sebagai opsi, setelah ada pembahasan terkait rerouting kendaraan angkutan barang dan perbaikan akses tol Manggar, Kamis (9/9/20201) lalu.

Sejumlah stakeholder terlibat dalam pembahasan tersebut. Di antaranya Ditlantas Polda Kaltim, Satlantas Polresta Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, dan lainnya. Pada kesempatan itu, pertemuan menghasilkan sejumlah kesimpulan, yang utamanya adalah soal rerouting. "Rerouting mobilisasi angkutan barang dari wilayah Utara-Timur dan sebaliknya menggunakan akses Jalan Tol Manggar-Karang Joang," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN), Senin (13/9/2021). Lanjut Irawan, sementata untuk di luar area tol akan ada pengaturan teknis yang memang dikhususkan di dalam jalan kota. "Kita akan melakukan rapat teknis lanjutan lagi untuk pengaturan teknis dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang di wilayah Balikpapan," jelas Irawan. Dihimpun dari Polantas Balikpapan, adapun berikut rincian mekanisme lalu lintas yang diwacanakan:
  1. Rerouting mobilisasi angkutan barang dari wilayah Utara-Timur dan sebaliknya menggunakan akses Jalan Tol Manggar-Karang Joang.
  2. Membuat pengaturan teknis mobilisasi angkutan barang di wilayah perkotaan Kota Balikpapan.
  3. Memindahkan kapal Ro-ro pengangkut barang dari Pelabuhan Semayang ke Pelabuhan KKT.
  4. Melakukan perbaikan dimensi simpang Tol Manggar dan perbaikan alinyemen vertikal jalan di Jalan MT Haryono (Tanjakan Mazda, RSKD, SMK Katholik dan Simpang Wika) dan Jalan Syarifuddin Yoes.
  5. Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk pengusulan pelebaran Jalan Mulawarman kepada Menteri PUPR.
  6. Status Jalan Mulawarman dari simpang Tugu KB sampai dengan simpang Tol Manggar ditingkatkan dari status jalan Provinsi menjadi jalan Nasional.
  7. Pembangunan rambu larangan parkir tiang tipe F di Jalan Jend Sudirman.
  8. Penambahan digital Count Down Timer (CDT) di simpang utama ber-APILL Jalan Jend Sudirman ke Bandara Sepinggan.
"Jadi ada beberapa opsi lain yang kita ajukan, agar kendaraan barang bervolume besar bisa melintas dengan aman dan nyaman," tutup Irawan. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: