Polda Kaltim Musnahkan Sabu Rp 1 M ke Toilet
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Diresnarkoba Polda Kaltim kembali memusnahkan narkoba jenis sabu, Kamis (9/9/2021).
Kali ini, sabu seberat 1.094,17 gram yang senilai sekira Rp 1 miliar itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke toilet di kantor Diresnarkoba Polda Kaltim. Pemusnahannya dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Sonny Sirait, yang didampingi perwakilan dari Kejari Balikpapan. Sonny mengatkan, sabu yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan kasus dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Samarinda Seberang dengan tersangka berinisial RA. "Kurir dia. Sudah tiga kali, ini yang ketiga. Diedarkan di Samarinda," ujar Sonny kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Seperti pemusnahan sebelum-sebelumnya, barang haram tersebut lebih dulu dilarutkan ke dalam wadah berisi air, lantas diaduk menggunakan pengaduk mesin. Barang haram tersebut kemudian dibuang menuju pembuangan toilet. Dalam hal ini, dilakukan oleh perwakilan Kejari Balikpapan dan disaksikan langsung oleh tersangka. Sonny mengatakan, kasus ini merupakan tangkapan Polda Kaltim yang dilakukan di wilayah Samarinda, beberapa waktu lalu. "Kita sekarang masih dalam pengembangan ke atasnya. Karena tersangka tidak pernah ketemu sama yang di atasnya," jelas Sonny. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: