Lontarkan Nada Kesal ke Wartawan, Anggota DPRD PPU Minta Maaf
PPU, nomorsatulkaltim.com - Secara terbuka, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menyampaikan permohonan maaf. Ditujukan kepada seluruh pewarta yang bertugas di wilayah kerja PPU.
"Saya mohon maaf kalau kata-kata saya menyinggung perasaan wartawan. Jujur saya mohon maaf," ucap dia, Rabu (8/9/2021). Pernyataan itu diungkap usai ucapannya yang dianggap melecehkan profesi seorang jurnalis. Yang sedang bertugas untuk meminta keterangan berkaitan dengan isu di kedewanannya. "Kata-kata itu tidak ada maksud lain. Saya hanya gurauan saja. Cuma kebetulan saya agak buru-buru. Kebetulan saya sedang capai, ada masalah juga. Jadi sepintas saja yang berkata demikian, langsung berlalu saya," beber wakil rakyat perempuan satu-satunya di parlemen ini, kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN) dan awak media lainnya. Kejadian itu bermula sekira pukul 13.00 Wita, hari yang sama. Salah seorang awak media media di Kaltim, Dian Mulia Sari hendak mewawancarai Sujiati. Isu yang dia bawa ialah terkait pindahnya anggota fraksi. Namun sikap tidak enak yang diberikan justru tidak seperti yang diharapkan. Lebih-lebih, Sujiati dianggap melontarkan kata-kata yang tak merepresentasikan seorang wakil rakyat. "Malas, saya munyak sama media," ujarnya sembari meninggalkan wartawan tersebut, dan berlalu masuk ke ruang Kabag Persidangan DPRD PPU. Sontak Dian kaget menerima perlakuan itu. Selang beberapa menit, pewarta kembali meminta izin untuk mewawancara. Alih-alih memberikan informasi yang dimaksud, sikap serupa kembali diperlihatkannya. Sikapnya terkesan mengacuhkan. Masih dengan melanjutkan langkahnya, Sujiati berkata "No comment," sambil meninggalkan gedung DPRD PPU. Mengenai hal itu, Sujiati juga menjelaskannya. "Soal yang ingin ditanyakan itu, saya no comment, Karen prosesnya masih berlangsung. Saya tidak berani komentar terkait karena belum selesai," jelas dia. Untuk diketahui, beberapa waktu terakhir para anggota dewan memang sedang diterpa berbagai isu tak sedap. Mulai adanya kenaikan tunjangan kedewanan yang dianggap tak berpihak pada masyarakat. Pasalnya justru diusulkan saat masa pandemi. Lalu soal adanya rumor perjalanan dinas fiktif hingga tudingan soal anggota DPRD PPU yang hanya menjadi "tukang stempel" rencana kepala daerah. Dan masih ada lagi isu lainnya. Anggota Dewan Harus Terbuka Menanggapi permasalahan ini, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balikpapan, Abraham Teddy Rumengan berkomentar. Ia menegaskan, tugas jurnalis telah dilindungi oleh Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 1999. Termaktub di dalamnya tugas jurnalis ialah menyampaikan, menjadi penyambung lidah antara eksekutif, legislatif dan yudikatif kepada masyarakat luas. "Itu perlu diketahui. Jadi kalau ada anggota dewan yang bersikap seperti itu tentu perlu dipertanyakan. Harusnya bersikap terbuka kepada jurnalis. Karena jurnalis bisa dikatakan seperti mitra penyambung lidah pejabat ke masyarakat," ujarnya. Dikatakan, sikap yang dilakukan oleh legislator yang tidak memahami itu, sangat tidak pantas. Bahkan dirinya turut mengecam sikap-sikap pejabat yang demikian. "Tidak pantas dan tidak patut, itu harusnya tidak dilakukan oleh pejabat publik seperti itu. Ini menghambat tugas jurnalistik. Apalagi yang menyangkut hak-hak publik. Bukan masalah pribadi tapi ini menyangkut hak publik dan publik harus tahu itu," ujar Abraham. Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) Syarifuddin HR turut menyampaikan permohonan maaf. Kemudian memastikan bahwa sikap rekannya itu spontan saja tanpa bermaksud macam-macam. "Jangan terlalu berlebih. Mungkin karena Bu Sujiati sedang ada masalah juga. Banyak kerjaan. Saya mewakili Bu Sujiati, menyampaikan permohonan maaf. Bukan tipenya juga seperti itu," ujarnya. Ia juga berjanji akan meluruskan kejadian ini agar bisa disikapi dengan bijak. "Nanti saya panggil teman-teman, kawan-kawan wartawan juga nanti kita panggil. Ketemu untuk bisa membahas apa yang sebenarnya menjadi masalah," tutupnya. (rsy/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: