Beri Waktu Rembuk, Ahli Waris Bongkar Tembok yang Tutup Akses Jalan Warga

Beri Waktu Rembuk, Ahli Waris Bongkar Tembok yang Tutup Akses Jalan Warga

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Tembok yang menutup ruas jalan warga di RT 51 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara mulai dibuka ahli waris.

Namun hanya dibuka sepanjang satu meter saja, dan diberi jangka waktu sebulan. Hal ini untuk memberi kesempatan warga berlalu lalang, sembari ahli waris dan warga kembali bermusyawarah. Pembukaan tembok ini usai mediasi antara warga dan ahli waris yang dilakukan Kelurahan Batu Ampar dan Polsek Balikpapan Utara, Rabu (8/9). Hadir dalam mediasi tersebut, Rusdi (45) selaku ahli waris tanah, beserta Joni (51) dan Suhartini (42) mewakili warga setempat. Lurah Batu Ampar, Mardanus mengatakan, jangka waktu satu bulan tersebut digunakan demi musyawarah mufakat bagi warga yang terdampak atas blokade jalan tersebut. Dalam mediasi ini pula, diberikan empat opsi yang bisa menjadi pertimbangan masyarakat. Pertama adalah menukarkan tanahnya. "Kedua, bisa pinjam ke tetangga lain dibuatkan jalan, atau ketiga, bisa diikutkan untuk dijual tanah dan rumahnya," ujar Mardanus kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Sementara yang keempat, atau pilihan terakhir dan tidak diharapkan, adalah dengan cara menempuh jalur hukum. Lanjut Mardanus, permasalahan ini sudah bergulir empat bulan lamanya. Namun, tidak kunjung menemui jalan tengah bagi antar pihak. "Alhamdulillah ya, hari ini (kemarin, Red.) sudah ada deal-deal-an walaupun belum final, tapi sudah ada opsi itu," tambah Mardanus. Oleh karenanya, ia berharap agar jangka waktu sebulan tersebut betul-betul digunakan sebaik mungkin untuk memilih di antara keempat pilihan tersebut. Sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari. "Mudah-mudahan bisa akur kembali lah ya, karena Pak Joni ini merasa almarhum Hasan ini adalah keluarga juga, dianggap orang tua gitu," jelas Lurah Batu Ampar. Sementara itu ahli waris Hasan, Rusdi dengan ikhlas memberi tenggat waktu satu bulan dan memberi jalan selebar 1 meter kepada warga yang tinggal di belakang bangunannya. "Ya rasa kemanusiaan lah, juga kan karena ada mediasi dan mencari jalan tengahnya," ujarnya saat menyaksikan pembukaan jalan tersebut. Namun Rusdi menegaskan kepada warga yang berada di belakang lahannya tersebut, agar secepat mungkin mengambil keputusan yang terbaik. Pasalnya jika lewat waktu satu bulan tak juga memiliki keputusan, maka jalan tersebut kembali akan ia tembok. "Saya cuma kasih waktu satu bulan. Gimana baiknya biar mereka pikirkan lah. Mau bagaimana kan. Semua pilihan tadi sudah kita beri dan disepakati dalam mediasi," jelasnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: