PPU Mulai PTM Terbatas, Kutim dan Kubar Menunggu

PPU Mulai PTM Terbatas, Kutim dan Kubar Menunggu

Pemerintah pusat sudah memberi restu daerah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Namun baru Penajam Paser Utara yang berani membuka sekolah. Menteri Pendidikan melonggarkan aturan PTM. Vaksinasi tak lagi jadi syarat.

Nomorsatukaltim.com - Empat daerah di Kalimantan Timur telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk menggelar sekolah tatap muka. Daerah tersebut yakni Kabupaten Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Timur. Namun baru Kabupaten PPU yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Bahkan ujicoba sudah berlangsung sejak pekan lalu. Kegiatan sekolah tatap muka dilakukan setelah status PPKM daerah itu diturunkan menjadi level 3. Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Alimuddin,  persiapan PTMT sudah dilakukan sejak jauh hari. “Sehingga begitu mendapat lampu hijau dari pemerintah, kami tinggal melaksanakan,” ujarnya, baru-baru ini. Aturan juga dipertegas dalam Surat Edaran Bupati PPU Nomor 255 tahun 2021. Alimuddin berharap  dengan kebijakan ini, para pelajar dapat termotivasi. PTMT di Benuo Taka berlaku untuk semua jenjang pendidikan. SD, SMP dan tingkat PAUD/TK setingkat. Meski begitu, Dinas Pendidikan tak bisa memaksa semua sekolah memberlakukan kebijakan itu. Tercatat 126 SD, dan 32 SMP sudah memulai PTMT. Pihak sekolah diberi otoritas untuk menerapkan PTMT sesuai zona penyebaran COVID-19. “Minimal di wilayah kelurahan/desa sekolah itu berada di zona kuning,” ujarnya. Dengan kriteria itu, saat ini 95% persen sekolah di PPU sudah menggelar PTMT. “kami gelar berkerja sama dengan Danramil, Kapolsek dan Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah serta kepala desa (Kades) se PPU untuk sama-sama mendampingi dan mengedukasi pelaksanaan PTMT tersebut kepada masyarakat,” ujarnya. Syarat bagi sekolah yang harus dipenuhi ialah para kepala sekolah tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 desa/kelurahan. Mereka wajib melakukan koordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat. Jadi apabila lurah dan kades membolehkan untuk PTMT maka kegiatan dapat dilakukan tetapi jika tidak bisa maka kegiatan ditunda lebih dahulu. “Termasuk para ketua RT serta komite sekolah hadir untuk mendampinginya, seperti contohnya di daerah Kelurahan Waru dan Desa Bangun Mulyo Kecamatan Waru, lurah dan kades datang memantau PTMT itu,” urai Alimuddin. Dari hasil pemantauan beberapa hari terakhir, PTMT berjalan dengan baik. Namun evaluasi pada pengantaran dan penjemputan peserta didik. Akibatnya, terjadi kerumunan di luar area sekolah. “Kami berharap agar orang tua atau wali peserta didik, jangan datang terlalu cepat ketika mengantar, atau terlambat menjemputnya saat pulang. Upayakan tepat waktu agar anak-anaknya tidak berkumpul,” urainya. Ditegaskan, apabila dalam pelaksanaan PTMT tersebut menimbulkan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari kalangan pelajar. Maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan PPU dan Satgas. Ikuti Protokol Dalam siaran pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor: 388/sipres/A6/VIII/2021 menegaskan, bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTMT atau PJJ. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemik COVID-19. Di mana ada lima ketentuan penerapan protokol kesehatan. Kelima ketentuan tersebut yakni kondisi kelas memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter. Maksimal 18 peserta didik per kelas atau sekitar 50 persen untuk SD hingga SMA. Bagi sekolah luar biasa maksimal lima peserta didik per kelas atau sekitar 62-100 persen. PAUD maksimal lima peserta didik per kelas atau 33 persen. Lalu kedua, jumlah hari dan jam PTMT dengan pembagian rombongan belajar (shift). Yang dapat ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Ketiga, wajib melaksanakan protokol kesehatan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan serta menerapkan etika batuk atau bersin Keempat seluruh warga satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat dalam menjalankan PTMT. Lalu Kelima, kegiatan yang berpotensi menjadi kerumuman tidak diperbolehkan terjadi di satuan pendidikan.

Kutim Ragu, Samarinda Siap

Berbeda dengan PPU, Pemkab Kutai Timur masih ragu memulai PTM. Pasalnya, kondisi pandemi yang belum dapat diprediksi. Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Syahrir menunggu keputusan kepala daerah. “Kami akan koordinasi lagi dengan Bupati dan tim Satgas COVID-19 Kutim,” ucapnya. Salah satu pertimbangan daerah belum PTM ialah vaksinasi kepada tenaga pendidik masih minim.  “Tapi kami lihat lagi apa bisa atau tidak. Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru,” tuturnya. Vaksinasi tenaga pendidik dan siswa di Kutim masih sangat rendah. Untuk tenaga pendidik capaian vaksinasi baru 50 persen. Itu pun hanya terfokus pada kecamatan yang dekat dengan pusat pemerintahan. Seperti Sangatta Utara dan Selatan. Kutai Timur merupakan salah satu daerah yang sudah diturunkan status dari Level 4 ke Level 3. Semangat menggelar PTM datang dari Samarinda. Dinas Pendidikan setempat optimistis menggelar PTM sehari setelah PPKM Level 4 berakhir. Itu artinya Kota Tepian bakal membuka sekolah pada 7 September 2021. Sebanyak 71 sekolah tangguh akan dibuka, menyusul 14 sekolah tangguh tahap pertama. “Dengan situasi pandemi yang tanpa kepastian, kita tidak bisa berdiam diri sebagai anak bangsa. Kita tidak bisa membiarkan terus anak-anak kita yang tidak mandi saat mau sekolah secara daring (online). Belum lagi yang sering main game di HP tanpa bisa terpantau. Anak-anak kita juga sudah rindu dengan teman-temannya. Untuk itu tugas kita mempersiapkan agar PTM bisa berlangsung dengan aman dari penyebaran virus Covid-19. Seperti mempersiapkan sekolah tangguh ini,” kata Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Kamis (26/8). Namun ia memberi catatan jika sekolah tak memiliki wastafel, toiletnya kotor dan tidak mampu memenuhi protokol kesehatan, akan dilarang menggelar PTM. Samarinda telah berhasil melakukan vaksinasi kepada Guru Tenaga Kependidikan (GTK) sebanyak 70,40 persen. Sedangkan vaksin untuk siswa baru mencapai 1.558 pelajar. Sebelumnya, Kadisdik Samarinda Asli Nuryadi menyampaikan bahwa dari 9.645 GTK, sebanyak 6.789 orang (70,40%) sudah divaksin, dan 2.856 orang (29,60%) belum mendapatkan vaksin. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda dr Osa Rafshodia mengatakan kurva epidemik COVID-19 masuk fase deselarasi dan penurunan kasus.  Kondisi itu ditunjang data penurunan jumlah kematian anak pada Juni 2021 sebanyak 5 orang dan tidak ada kasus pada bulan Agustus 2021.

Pesan Wagub

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam pernyataan sebelumnya mengatakan PTM dilakukan menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah. Berdasarkan aturan PPKM terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun Hadi mengatakan, pemerintah pusat mengarahkan supaya memprioritaskan anak-anak ke sekolah.  "Namun demikian, harus pastikan langkah yang diambil sudah cukup untuk melindungi anak-anak dan orang tuanya dari pandemi. Jadi kita harus evaluasi dengan benar kebijakan yang diambil dalam PTM di masa PPKM," ujarnya. Dalam pertemuan dengan DPR RI, pekan ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim  menegaskan bahwa vaksinasi tak menjadi salah satu kriteria untuk menggelar PTM. Nadiem mengatakan semua wilayah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 boleh menggelar belajar tatap muka. Sebaliknya, dia menyatakan daerah yang sudah ditetapkan PPKM level 1-3 serta vaksinasi guru dan tenaga kependidikan sudah tinggi, wajib mengusulkan untuk membuka sekolah tatap muka. "Yang wajib itu kriteria itu, kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka yang wajib," kata Nadiem seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (27/8). Nadiem menjelaskan, bagi daerah dengan tingkat vaksinasi tinggi, daerah harus terlebih dahulu melakukan daftar periksa untuk memenuhi sejumlah prosedur. Waktunya, kata dia, antara satu sampai dua pekan mulai dari dokumentasi dan perizinan dari komite sekolah atau wali murid. Ia meminta masyarakat di wilayah PPKM level 3 ikut melaporkan jika Pemda tak segera menggelar belajar tatap muka di sekolah. Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menegaskan tak ada alasan daerah yang tak bisa mengakses internet untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurut Nadiem, daerah-daerah tersebut, yang umumnya berada di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) harus segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. "Kalau daerah tidak bisa mengakses internet pun, tidak ada alasan daerah itu melakukan PJJ. Harusnya daerah itu segera melakukan tatap muka," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR itu. Dia mengaku khawatir setiap kali mendengar daerah di kawasan 3T tak menerima bantuan kuota internet. Padahal Kemendikbudristek sejak awal telah memiliki sikap yang jelas agar mereka bisa segera menggelar belajar tatap muka. Lagi pula, kata Nadiem, daerah-daerah 3T umumnya juga sudah berada di PPKM Level 1-3, yang telah diizinkan menggelar belajar tatap muka. *RSY/BCT/YOS  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: