Dewan Sayangkan Sekprov Definitif Tak Kunjung Difungsikan

Dewan Sayangkan Sekprov Definitif Tak Kunjung Difungsikan

Syafruddin. (Istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com – Tak kunjung dilantiknya Abdullah Sani sebagai sekprov kaltim disayangkan jajaran DPRD Kaltim. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun menggalang dukungan. Untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Kaltim Isran Noor. Terkait posisi Abdullah Sani yang tak kunjung difungsingkan. Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim. Sani ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas persetujuan presiden. Belakangan, gubernur masih menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Muhammad Sabani. Ketua Fraksi PKB Kaltim Syafruddin mengungkapkan sedang menggalang tanda tangan. Ada tiga fraksi yang mendukung pengajuan. Antara lain Fraksi PPP, PDIP, dan PKS. “Sebetulnya kita ingin mendorong hak angket. Tapi angket itu paripurnanya harus dihadiri seperempat dari anggota DPRD. Ini yang kita khawatirkan. Makanya kita hanya mengajukan hak interpelasi,” kata Syafruddin kepada diswaykaltim.com, Kamis (24/10/2019). Hak interpelasi diusulkan delapan anggota DPRD Kaltim. Saat paripurna, mesti dihadiri 50 persen anggota dewan. Jika syarat tersebut terpenuhi, interpelasi dapat dilaksanakan. “Ini sedang bergulir tanda tangan dukungan. Sebenarnya sudah cukup. Bisa diajukan. Tapi kami masih di Jakarta,” jelasnya. Ia mendesak gubernur melaksanakan perintah Mendagri yang dikuatkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Sebagai bawahan, Isran dinilai melawan keputusan pemerintah pusat. Yang telah menunjuk Sani sebagai Sekda definitif. Penunjukan Plt Sekda dinilai Syafruddin sebagai pelanggaran. Mestinya, Gubernur terlebih dahulu menjalankan Kepres. Jika kinerja Sani tidak sesuai ekspektasi Gubernur, maka Sekda dapat dievaluasi atau diganti. “Bisa dievaluasi tiga bulan atau setengah tahun. Kalau dinilai menghambat kerja kesekretariatan, silakan diusulkan untuk diganti. Sampai hari ini kan Gubernur mengabaikan Kepres itu. Ini yang menjadi alasan DPRD mengajukan hak interpelasi,” tegasnya. (adv/qn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: