Tahun Baru Islam Tetap Selasa 10 Agustus 2021, Hanya Liburnya Rabu

Tahun Baru Islam Tetap Selasa 10 Agustus 2021, Hanya Liburnya Rabu

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Selasa (10/8/2021) merupakan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1443 Hijriah. Namun besok bukanlah hari libur. Karena sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), hari libur tersebut digeser pada Rabu (11/8/2021).

SKB tersebut tentang Perubahan Kedua atas SKB Nomor 642 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Serta Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 003/3293/B.Org. “Tahun Baru Islam tetap, 1 Muharam 1443 Hijriah itu bertepatan dengan Selasa, 10 Agustus 2021, hanya liburnya saja yang bergeser ke Rabu, 11 Agustus 2021, sesuai SKB dan SE Gubernur Kaltim tersebut,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani dikutip dari rilisnya kepada media ini. Kata Sa’bani, kebijakan perubahan hari libur ini sebagai upaya pemerintah pusat dan daerah mencegah dan penanganan penyebaran COVID-19 di tanah air, “Seiring dengan kebijakan itu, tentu saja pemerintah berharap dapat menekan penyebaran covid dengan mengurangi mobilitas masyarakat akibat libur yang panjang,” lanjut Sa’bani. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal mengharapkan masyarakat tetap berpedoman Tahun Baru Islam pada Selasa, serta dapat lebih bijak dan khusyuk dalam merayakan tahun baru ini. “Mudahan tidak ada kebingungan di masyarakat, tetap Selasa besok (10/8/2021) Tahun Baru Islamnya, Silakan masyarakat merayakan dengan baik dan khusyuk, saling introspeksi diri sambil mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Saat ini fasilitas teknologi informasi komunikasi sangat mendukung untuk mendengarkan tausiyah di banyak kanal,” ungkap Faisal. (*/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: