Ratusan UMKM PPU Mendaftar BPUM Lagi

Ratusan UMKM PPU Mendaftar BPUM Lagi

PPU, nomorsatukaltim.com - Ratusan pelaku usaha di Penajam Paser Utara (PPU) kembali mendaftar dalam Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yang kembali dibuka lagi dalam dalam rentang waktu pendek.

Bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) ini hanya dibuka selama seminggu. Mulai 30 Juli hingga 5 Agustus 2021 saja.

"Ini merupakan arahan dari kementerian. Untuk mengakomodir pelaku usaha yang belum sempat mendaftar pada bantuan sebelumnya," kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Perindag KUKM) PPU, Purwantara, Rabu, (4/8/2021).

Tahun ini, sudah ketiga kalinya pendaftaran dibuka. Untuk jumlah bantuannya masih sama. Sebesar Rp 1,2 juta yang bersifat stimulan. Bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Mereka yang mendaftar sebagai penerima bantuan untuk yang terdampak pandemi COVID-19. Ditandai dengan memiliki usaha yang dibuat dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan masing-masing. Selain itu, foto usaha, fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK).

“Syarat lainnya itu pendaftar bukan penerima bantuan sosial lain pemerintah. Terus bukan merupakan nasabah KUR (Kredit Usaha Rakyat) serta bukan ASN, TNI/Polri ataupun pegawai BUMN dan BUMD,” imbuhnya.

Adapun, loket pendaftaran dibuka di Kantor Dinas Perindag KUKM PPU. Adapun dari keseluruhan, pada 2021 pendaftar BPUM sudah mencapai 16.412 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 ribu lebih pelaku usaha sudah mencairkan bantuan.

"Kita ajukan kembali, untuk proses pencairannya akan langsung dikabarkan ke pelaku usaha yang memenuhi proses verifikasi," pungkas Purwantara. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: